Studi kasus terhadap putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 83/PID.B/2018/PN.DPK tentang Perampasan untuk negara atas barang bukti yang merupakan aset para korban PT. First Anugerah Karya Wisata

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account