Analisis hukum kekosongan Peraturan Perundang-Undangan mengenai sanksi prinsip tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sembiring, Sentosa
dc.contributor.author Gandirja, Jason
dc.date.accessioned 2022-11-17T01:23:13Z
dc.date.available 2022-11-17T01:23:13Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.other skp41738
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/13738
dc.description 4707 - FH en_US
dc.description.abstract Prinsip Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah prinsip yang sangat penting dilaksanakan oleh setiap perusahaan khususnya Perseroan Terbatas. Prinsip Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan diderivasi dari prinsip Etika Bisnis. Dalam praktik usahanya, setiap Perseroan Terbatas tentu menimbulkan dampak baik pada bagian dalam maupun luar Perseroan Terbatas baik kepada masyarakat, komunitas lingkungan, maupun alam sekitar. Untuk itu, prinsip Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan ada untuk mengharmoniskan hubungan antara Perseroan Terbatas dan stakeholder. Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 pengaturan mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan belum diatur secara jelas. Pengaturan mengenai sanksi bagi perseroan Terbatas yang tidak menjalankan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tidaklah rinci dan hal tersebut dapat menyebabkan kekosongan hukum. Selain hal tersebut dalam kaitan Pasal 2 dan Pasal 3 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, masih menimbulkan kerancuan terkait ruang lingkup Perseroan Terbatas yang harus melaksanakan Prinsip Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Maka dari itu, Penelitian hukum ini ada untuk menganalisa dan membahas lebih lengkap hal tersebut. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan en_US
dc.subject Etika Bisnis en_US
dc.subject Perseroan Terbatas en_US
dc.subject Sanksi en_US
dc.title Analisis hukum kekosongan Peraturan Perundang-Undangan mengenai sanksi prinsip tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2016200077
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0403025701
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account