Penerapan Pasal 2 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan pemagangan di dalam negeri, terkait dengan kewajiban penyedia pemagangan untuk memiliki unit pelatihan kerja atau bekerja sama dengan Lembaga Penelitian Kerja : studi kasus di Hotel Bintang 5 Kota Bandung yang membuka program pemagangan

Show simple item record

dc.contributor.advisor Susanti, Ida
dc.contributor.author Hagios, Juan
dc.date.accessioned 2022-09-01T08:15:46Z
dc.date.available 2022-09-01T08:15:46Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.other skp41680
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/13217
dc.description 4649 - FH en_US
dc.description.abstract Bandung merupakan kota yang kaya akan destinasi pariwisata. Salah satu sektor penunjang pariwisata di Bandung ialah sektor perhotelan. Dari 145 hotel berbintang dibandung, terdapat 9 diantaranya yang merupakan hotel bintang 5. Kualitas pelayanan hotel bintang 5 yang diberikan senada dengan kualitas tenaga kerja. Pemagangan merupakan salah satu cara mempersiapkan tenaga kerja berkualitas. Pengaturan mengenai pemagangan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 36 Tahun 2016. Dalam melaksanakan pemagangannya, penyelenggara pemagangan wajib memiliki Unit Pelatihan Kerja. Unit Pelatihan kerja berfungsi sebagai wadah pemberian teori serta praktik dengan mengacu pada standar kompetensi tertentu. Dalam praktiknya, kewajiban memiliki Unit Pelatihan Kerja sering kali tidak ditaati oleh penyelenggara pemagangan karena berbagai macam faktor, diantaranya ketidak tegasan peraturan yang mengaturnya, kesadaran hukum subjek yang diatur sangat rendah, serta tidak dilaksanakannya pengawasan dan penegakan sanksi atas pelanggaran yang terjadi. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Hotel en_US
dc.subject Pemagangan en_US
dc.subject Unit Pelatihan Kerja en_US
dc.title Penerapan Pasal 2 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 36 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan pemagangan di dalam negeri, terkait dengan kewajiban penyedia pemagangan untuk memiliki unit pelatihan kerja atau bekerja sama dengan Lembaga Penelitian Kerja : studi kasus di Hotel Bintang 5 Kota Bandung yang membuka program pemagangan en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2016200026
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0427086701
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account