Dugaan tindak pidana perdagangan orang melalui pengantin pesanan (mail order bride) dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007

Show simple item record

dc.contributor.advisor Ulfah, Maria
dc.contributor.author Manora, Gisela
dc.date.accessioned 2022-08-26T02:38:46Z
dc.date.available 2022-08-26T02:38:46Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.other skp41708
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/13184
dc.description 4677 - FH en_US
dc.description.abstract Penelitian ini bermaksud untuk menganalisis dugaan tindak pidana perdagangan orang yang dapat terjadi dengan modus pengantin pesanan di beberapa wilayah Indonesia. Dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang terdapat unsur-unsur dari tindak pidana perdagangan orang yang dapat dikaitkan dengan modus pengantin pesanan (mail order bride). Permasalahan yang dianalisis pada penelitian ini adalah bagaimana dugaan tindak pidana perdagangan orang terjadi dengan modus pengantin pesanan di beberapa wilayah Indonesia serta hambatan dalam penggunaan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 dikaitkan dengan fenomena modus pengantin pesanan yang terjadi di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis sosiologis dengan pendekatan yang bersifat deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Sedangkan bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan melakukan penelitian lapangan berupa wawancara pada tiga informan. Selain itu, digunakan pula teknik pengumpulan data dengan melakukan penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jika dilihat dari Pasal 2 Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dikaitkan dengan hasil penelitian yang ada, maka pengantin pesanan merupakan bagian dari perdagangan orang karena unsur-unsur di dalam Undang- Undang tersebut sudah terpenuhi. Akan tetapi, belum banyak kasus yang menggunakan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Hambatan dalam penggunaan ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU PTPPO) dikaitkan dengan fenomena modus pengantin pesanan yang terjadi di Indonesia antara lain karena terdapat perbedaan persepsi antar para penegak hukum mengenai perdagangan orang di dalam pengantin pesanan dan beberap hal lainnya. Hambatan-hambatan yang ada membuat pengantin pesanan sebagai salah satu modus tindak pidana perdagangan orang selama ini di Indonesia masih menjadi dugaan saja. Oleh karena itu, diperlukan pemberlakuan atas saran-saran yang diberikan dalam tulisan ini. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject tindak pidana perdagangan orang en_US
dc.subject pengantin pesanan en_US
dc.subject mail order bride en_US
dc.title Dugaan tindak pidana perdagangan orang melalui pengantin pesanan (mail order bride) dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2014200110
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0402128702
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account