Tinjauan terhadap perjanjian pembiayaan antara PT. Dipo Star Finance dan PT. Sedayu Citra Mobil

Show simple item record

dc.contributor.advisor Novenanty, Wurianalya Maria
dc.contributor.author Djoenardi, Grace Angelica
dc.date.accessioned 2022-08-26T02:06:40Z
dc.date.available 2022-08-26T02:06:40Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.other skp41757
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/13182
dc.description 4726 - FH en_US
dc.description.abstract Perjanjian pembiayaan dilakukan oleh masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dana yang dibutuhkan dalam melakukan usaha maupun untuk memenuhi kebutuhan. Untuk mendapatkan pinjaman tersebut, debitur harus menjaminkan barang pada kreditur hingga waktu pelunasan utang. Jika debitur tidak mampu melaksanakan prestasinya hingga waktu yang telah ditentukan dalam perjanjian pembiayaan, maka kreditur mempunyai hak untuk mengeksekusi barang jaminan tersebut. Adanya barang yang harus menjadi jaminan dalam perjanjian pembiayaan menyebabkan adanya perjanjian accesoir yang melekat dengan perjanjian pembiayaan yaitu perjanjian fidusia dimana perjanjian ini harus dibuat di hadapan notaris. Permasalahan timbul ketika perjanjian pembiayaan tersebut memperbolehkan menyatakan debitur wanprestasi tanpa adanya somasi. Akibatnya keabsahaan perjanjian pembiayaan tersebut dipertanyakan. Selain itu, eksekusi terhadap barang jaminan dari perjanjian pembiayaan seringkali dilakukan tanpa adanya somasi terlebih dahulu yang menimbulkan pertanyaan apakah eksekusi tanpa adanya somasi tersebut merupakan sebuah perbuatan melawan hukum atau tidak. Namun, setelah dilakukan analisis didapatkan kesimpulan bahwa somasi tidak boleh dikesampingkan menurut hukum perjanjian, dan eksekusi jaminan tanpa adanya somasi terlebih dahulu merupakan perbuatan melawan hukum. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Perjanjian Pembiayaan en_US
dc.subject Somasi en_US
dc.subject Keabsahan en_US
dc.subject Wanprestasi en_US
dc.subject Perbuatan Melawan Hukum en_US
dc.title Tinjauan terhadap perjanjian pembiayaan antara PT. Dipo Star Finance dan PT. Sedayu Citra Mobil en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2014200053
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0425058403
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account