Penemuan baru di International Space Station sebagai objek hak kekayaan intelektual

Show simple item record

dc.contributor.advisor Moeliono, Tristam Pascal
dc.contributor.author Putri, Dhia Khamiswarra Eka
dc.date.accessioned 2022-08-26T01:53:33Z
dc.date.available 2022-08-26T01:53:33Z
dc.date.issued 2020
dc.identifier.other skp41748
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/13181
dc.description 4717 - FH en_US
dc.description.abstract Antariksa merupakan common heritage of mankind sehingga ruang antariksa tidak boleh ditundukkan pada kedaulatan hukum suatu negara. Penggunaan antariksa adalah untuk kepentingan bersama umat manusia, termasuk ke dalam penggunaan antariksa adalah dengan ditempatkannya International Space Station pada orbit yang bertujuan untuk mendorong penelitian bersama yang pada prinsipnya juga harus dilakukan untuk kepentingan seluruh umat manusia. Sementara itu, pemanfaatan hasil temuan di bidang industri yang dihasilkan dari dilakuknnya penelitian di International Space Station juga harus dapat dinikmati oleh non-space faring nations (atau seluruh umat manusia). Namun demikian, pada saat yang sama terdapat perlindungan hak kekayaan intelektual, pada khususnya paten yang dianggap penting untuk mendorong berkembangnya kegiatan penelitian dan penemuan (research and discoveries). en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Penemuan baru di International Space Station sebagai objek hak kekayaan intelektual en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2013200306
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0402026501
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account