Hermasuri, Chindy Tuffahati
(Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR, 2020)
Pembatalan perkawinan atau fasakh tidak dapat terjadi dengan sendirinya, namun harus melalui pengajuan ke Pengadilan oleh pihak-pihak yang berhak. Jaksa termasuk salah satu pihak yang dapat mengajukan pembatalan perkawinan. ...