Pertanggungjawaban perdata pengguna bangunan gedung terhadap kegagalan bangunan menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan gedung sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja

Show simple item record

dc.contributor.advisor Waluyo, Bernadette M.
dc.contributor.author Christine, Joy
dc.date.accessioned 2022-07-12T02:34:30Z
dc.date.available 2022-07-12T02:34:30Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skp41798
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/13104
dc.description 4771 - FH en_US
dc.description.abstract Pada awal tahun 2020, terdapat sebuah kasus ambruknya sebuah bangunan gedung berupa gedung ruko di Slipi, Jakarta Barat yang berdampak hingga menimbulkan 11 (sebelas) orang korban luka-luka dan kerugian harta benda lainnya. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan yuridis, bahwa pihak mana yang dapat dimintakan pertanggungjawabannya khususnya dalam bidang perdata dalam hal ganti kerugian atas kejadian tersebut. Dalam sebuah proses konstruksi yang utuh, terdapat banyak pihak yang terlibat di dalamnya. Pula, seiring dengan berkembangnya zaman, bentuk-bentuk pihak yang terlibat juga semakin bervariasi mengikuti kebutuhan yang ada di masyarakat. Pada hakikatnya, menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Jasa Konstruksi, terdapat pihak Penyedia Jasa Konstruksi, Pengguna Jasa Konstruksi, dan Pengguna Bangunan Gedung dalam sebuah rangkaian proses konstruksi. Namun kemudian jika ditinjau lebih jauh, terdapat ketidaksinkronan dalam kedua peraturan perundang-undangan tersebut, di mana dalam UU Jasa Konstruksi, pihak Pengguna Bangunan Gedung tidak diidentifikasikan secara spesifik sebagaimana yang diatur dalam UU Bangunan Gedung. Oleh karena itu, dalam Penulisan Hukum ini, akan menjabarkan hal-hal yang berkaitan erat dengan topik tersebut, pula dengan menjawab pertanyaan yuridis yang timbul. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Bangunan Gedung en_US
dc.subject Pengguna Bangunan Gedung en_US
dc.subject Pertanggungjawaban Perdata en_US
dc.title Pertanggungjawaban perdata pengguna bangunan gedung terhadap kegagalan bangunan menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan gedung sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta kerja en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2017200224
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0401085801
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account