Gugatan perbuatan melawan hukum kepada Pemerintah Kota Bandung oleh masyarakat Kota Bandung atas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di zona merah berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Show simple item record

dc.contributor.advisor Gunawan, Johannes
dc.contributor.author Setiawan, Denny Rizky
dc.date.accessioned 2022-07-08T02:17:07Z
dc.date.available 2022-07-08T02:17:07Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skp41810
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/13084
dc.description 4783 - FH en_US
dc.description.abstract Keberadaan 22.359 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Kota Bandung menjadi sebuah fenomena yang memerlukan suatu regulasi yang mengatur. Melalui Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (Perda Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011), Pemerintah Daerah Kota Bandung mengatur lokasi-lokasi yang dapat digunakan untuk PKL dengan tujuan mendapat ketertiban. Perda Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011 mengatur lokasi dan tempat usaha bagi PKL melalui penerapan sistem zonasi. Dalam sistem zonasi tersebut terdapat 3 jenis zona, yaitu pertama, zona merah yaitu lokasi yang tidak boleh terdapat PKL; kedua, zona kuning yaitu lokasi yang bisa tutup buka berdasarkan waktu dan tempat; ketiga, zona hijau yaitu lokasi yang diperbolehkan berdagang bagi PKL. Berdasarkan Perda Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011, salah satu wilayah yang termasuk zona merah adalah wilayah yang berada dekat dengan rumah sakit. Dalam penelitian ini akan membahas tentang keberadaan PKL yang berjarak 100 meter dari Rumah Sakit Santo Boromeus yang terletak di Jalan Hasanudin. Warga yang tinggal di sekitar Jalan Hasanudin juga tidak setuju akan keberadaan PKL tersebut. Penulisan hukum ini akan membahas mengenai apakah perbuatan Walikota Kota Bandung yang memberikan izin dan membiarkan keberadaan PKL di dekat Rumah Sakit Santo Boromeus merupakan perbuatan yang memenuhi unsur Perbuatan Melawan Hukum Oleh Penguasa, mengingat wilayah tersebut merupakan wilayah yang memenuhi pengertian zona merah dalam Perda Kota Bandung Nomor 04 Tahun 2011. Penulisan hukum ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif.
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Zona Merah PKL en_US
dc.subject Perbuatan Melawan Hukum Oleh Penguasa en_US
dc.subject Pedangan Kaki Lima en_US
dc.title Gugatan perbuatan melawan hukum kepada Pemerintah Kota Bandung oleh masyarakat Kota Bandung atas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di zona merah berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2016200245
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0412115201
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account