Analisis yuridis pemberian restitusi atas korban pelanggaran hak asasi manusia berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 JO Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan saksi dan korban dikaitkan dengan statuta Roma sebagai tolak ukur

Show simple item record

dc.contributor.advisor Supriatna, Liona Nanang
dc.contributor.author Simorangkir, Marchsya Rumia Batsheba B.
dc.date.accessioned 2022-07-08T01:42:57Z
dc.date.available 2022-07-08T01:42:57Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skp41819
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/13081
dc.description 4792 - FH en_US
dc.description.abstract Di Indonesia, korban pelanggaran HAM yang berat hingga saat ini seringkali diabaikan dalam pemenuhan haknya untuk memperoleh restitusi. Dalam proses peradilan hanya terfokus pada permasalahan mengenai akibat hukum yang pantas diterima oleh pelaku kejahatan dan seringkali mengabaikan hak-hak dan akibat yang dialami oleh korban dari tindakan kejahatan tersebut. Setelah berlakunya Undang-Undang No. 13 Tahun 2006 Jo Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Saksi Dan Korban, dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban sebagai peraturan pelaksananya. UU ini dibuat untuk menjamin perlindungan hukum terhadap korban dan perlidnugan terhadap hak-hak korban, salah satunya adalah hak untuk memperoleh restitusi. Berdasarkan UU ini, semua korban diberikan pilihan untuk mrngajukan permohonan ganti kerugian yang berupa restitusi melalui LPSK. Akan tetapi, ternyata adanya masalah yang timbul akibat dalam implementasi mekanisme untuk mendapatkan restitusi bagi korban tersebut. Masalah tersebut tidak hanya mengenai aturannya, tetapi juga mengenai lembaga yang diberikan kewenangan untuk membantu korban mendapatkan hak atas restitusinya, sehingga perlu dianalisis dengan menggunakan Statuta Roma sebagai tolak ukur, karena ketentuan Statuta Roma ganti rugi yakni kompensasi, restitusi dan rehabilitasi yang dirumuskan secara jelas dan dalam pelaksanaannya efektif. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Analisis yuridis pemberian restitusi atas korban pelanggaran hak asasi manusia berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 JO Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan saksi dan korban dikaitkan dengan statuta Roma sebagai tolak ukur en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2016200228
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0424086401
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account