Tindak pidana pencucian uang melalui Cryptocurrency

Show simple item record

dc.contributor.advisor Pohan, Agustinus
dc.contributor.author Divina, Brigita Puela
dc.date.accessioned 2022-06-28T02:32:23Z
dc.date.available 2022-06-28T02:32:23Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skp41777
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/13040
dc.description 4750 - FH en_US
dc.description.abstract Penulisan hukum ini bermaksud meneliti perkembangan aktivitas Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia. Media yang dilakukan sebagai sarana pencucian uang pun beragam dan semakin canggih, salah satunya melalui cryptocurrency. Cryptocurrency sebagai jenis uang baru memiliki potensi pencucian uang yang terletak pada teknologi pengembangnya dan yang bersifat anonim. Pemerintah Republik Indonesia melalui Peraturan Menteri Perdagangan No.99 Tahun 2018 dan Peraturan Badan Pengawas Perdagangangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangangan telah mengizinkan aset kripto sebagai aset komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka. Tindak Pidana Pencucian Uang diatur didalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang. Dalam praktiknya, PPATK telah menemukan adanya risiko penggunaan cryptocurrency sebagai media pencucian uang, sehingga penulis menganggap dibentuknya peraturan di tata urutan yang lebih tinggi yang mengatur secara khusus mengenai cryptocurrency dan teknis peraturan pelaksanaannya sebagai salah satu panduan dalam mencegah terjadinya pencucian uang melalui cryptocurrency en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Tindak pidana pencucian uang melalui Cryptocurrency en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2016200053
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0428085601
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account