Analisis perbuatan melawan hukum oleh Otoritas Jasa Keuangan akibat konsumen yang dirugikan oleh perusahaan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi

Show simple item record

dc.contributor.advisor Novenanty, Wurianalya Maria
dc.contributor.author Aziz, Rafi Muhammad
dc.date.accessioned 2022-06-24T06:55:03Z
dc.date.available 2022-06-24T06:55:03Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skp41855
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/13030
dc.description 4828 - FH en_US
dc.description.abstract Seiring dengan berkembangnya teknologi, banyak perusahaan Fintech telah berinovasi membuat lembaga keuangan tanpa adanya kehadiran fisik, seperti halnya Perusahaan Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi atau lebih dikenal dengan sebutan Peer to Peer Lending (P2P Lending). Dengan semakin meningkatnya popularitas P2P Lending yang dalam penggunaannya lebih efisien dan efektif dibandingkan lembaga jasa keuangan konvensional, namun di sisi lain mengakibatkan suatu bentuk kerugian yang dialami oleh konsumen dari P2P Lending itu sendiri, sehingga perlu diamati lebih lanjut terkait peran OJK selaku pihak yang mengatur dan mengawasi P2P Lending tersebut. Saat ini bahwa OJK dalam menjalankan fungsinya belum memaksimalkan kewenangannya dalam menghadapi penyelenggara P2P Lending sebagaimana diatur dalam pasal 30 UU OJK dan mengingat ketentuan dalam pasal 5 UU OJK bahwa OJK menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan terhadap keseluruhan sektor jasa keuangan, maka dalam penyelenggaraan P2P Lending illegal sudah sepatutnya OJK melakukan pengawasan dan pengaturan terhadap penyelenggara P2P Lending illegal tersebut. Dengan dikategorikannya OJK sebagai penguasa dalam arti pemerintah sebagaimana diatur dalam UU PTUN, maka atas perbuatannya tersebut OJK telah melanggar kewajiban hukumnya dan atas perbuatannya OJK telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (Onrechtmatige Overheids Daad), sehingga OJK dapat digugat oleh konsumen yang dirugikan dengan dasar gugatan Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Otoritas Jasa Keuangan en_US
dc.subject Perusahaan Peer to Peer Lending en_US
dc.subject Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa en_US
dc.title Analisis perbuatan melawan hukum oleh Otoritas Jasa Keuangan akibat konsumen yang dirugikan oleh perusahaan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM201620017
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0425058403
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account