Perlindungan konsumen jasa Transjakarta berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen

Show simple item record

dc.contributor.advisor Gunawan, Johannes
dc.contributor.author Kelana, Ilham Malika
dc.date.accessioned 2022-06-24T03:58:55Z
dc.date.available 2022-06-24T03:58:55Z
dc.date.issued 2021
dc.identifier.other skp41812
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/13026
dc.description 4785 - FH en_US
dc.description.abstract Jakarta merupakan pusat pemerintahan dan juga pusat bisnis, ini menjadikannya salah satu kota besar di Indonesia. Berdasarkan Badan Pusat Statistik pada tahun 2019, diproyeksikan populasinya mencapai 10.5 juta jiwa. Ini menggambarkan kondisi betapa padatnya lalu lintas di kota Jakarta. Mayoritas masyarakat menggunakan kendaraan pribadi untuk mobilitas karena transportasi umum masih dinilai kurang menjangkau ke titik-titik tertentu dan kurang tepat waktu. Dari hal tersebut pemerintah kota Jakarta membenahi dan menambah transportasi umum yaitu Bus Transjakarta yang beroperasi sejak tahun 2004 di Jakarta, Indonesia. Dengan jalur lintasan terpanjang di dunia (251.2 km), serta memiliki 260 halte yang tersebar dalam 13 koridor, dan beroperasi 24 jam. Pemerintah ingin mewujudkan transportasi umum yang aman, nyaman, dan cepat. Namun pada prakteknya kadang tidak sejalan dengan apa yang sudah diatur oleh PT Transjakarta. Banyak konsumen yang meneluh tentang keterlambatan datangnya transjakarta bahkan terjadinya tindak kriminal di halte maupun dalam bus itu sendiri. Hal itu melanggar pasal yang ada di Undang-Undang Perlindungan Konsumen No.8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Metode yang digunakan pada penelitian ini, penelitian hukum yuridis normatif. Penelitian hukum yuridis normatif artinya penelitian berdasarkanperaturan yang sudah ada. Dalam penelitian inia kan digunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen sebagai bahan penelitian. Masih banyak kekurangan PT Transjakarta dalam memenuhi hak-hak konsumennya. Banyak hal yang harus dibenahi oleh Transjakarta agar pelayanan yang diberikan dapat maksimal dan hak-hak konsumen dapat terjamin. Selain itu, konsumen sendiri perlu lebih menyadari akan hak-hak yang dimilikinya dan harus lebih berani dalam memperjuangkan hak nya yang tidak dipenuhi. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject PT Transjakarta en_US
dc.subject Perlindungan Konsumen en_US
dc.subject UUPK en_US
dc.title Perlindungan konsumen jasa Transjakarta berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2015200193
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0412115201
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account