Abstract:
Perusahaan go public yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) wajib menyampaikan laporan
auditor independen dan laporan keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta
mengumumkan kepada masyarakat paling lambat pada akhir bulan ketiga atau 90 hari setelah tahun
tutup buku berakhir. Apabila perusahaan go public tersebut terlambat menyampaikan laporan
keuangan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan. Namun, pada kenyataannya setiap
tahun ada saja perusahaan yang terlambat menyampaikan laporan keuangannya. Audit delay dapat
menyebabkan keterlambatan penyampaian laporan keuangan. Audit delay adalah perbedaan antara
tanggal tutup buku laporan keuangan dengan tanggal opini audit yang mengindikasikan terjadinya
penundaan penyelesaian audit oleh auditor. Audit delay dapat dipengaruhi beberapa faktor, antara
lain opini audit, audit tenure, dan ukuran perusahaan.
Opini atas laporan keuangan yang diaudit oleh auditor didasarkan pada bukti dan
temuan yang dievaluasi selama pelaksanaan tugasnya. Perusahaan yang mendapatkan modified
opinion, cenderung audit delay-nya akan lebih panjang dibandingkan perusahaan yang mendapatkan
unmodified opinion. Audit tenure adalah periode waktu perikatan antara klien dengan Kantor
Akuntan Publik (KAP) yang diukur dengan jumlah tahun. Ukuran perusahaan menunjukkan besar
atau kecilnya sebuah perusahaan. Indikatornya dapat dilihat dari beberapa sudut pandang seperti total
nilai aset, total penjualan, jumlah tenaga kerja, anak perusahaan dan sebagainya.
Metode penelitian yang digunakan adalah hypothetico-deductive method. Pemilihan
sampel dilakukan dengan metode purposive sampling, dengan sampel sebanyak 18 perusahaan yang
terdaftar dalam indeks IDX 30 Bursa Efek Indonesia periode 2016-2018. Pengolahan data dalam
penelitian ini menggunakan program EViews Versi 10. Penelitian ini menggunakan analisis statistik
deskriptif, metode regresi data panel, uji asumsi klasik, uji hipotesis parsial dan simultan.
Berdasarkan hasil penelitian pada perusahaan yang termasuk ke dalam indeks IDX
30 tahun 2016-2018, opini audit berpengaruh terhadap audit delay secara parsial, audit tenure tidak
berpengaruh terhadap audit delay secara parsial, dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap audit
delay secara parsial. Hasil pengujian pengaruh simultan menunjukkan bahwa opini audit, audit
tenure, dan ukuran perusahaan berpengaruh secara simultan terhadap audit delay. Saran dari
penelitian ini adalah bagi auditor diharapkan dapat lebih cepat dalam menyelesaikan laporan
keuangan audit, sehingga audit delay dapat ditekan seminimal mungkin dan laporan keuangan dapat
dipublikasikan tepat waktu. Sedangkan untuk penelitian selanjutnya disarankan menambah variabelvariabel
penelitian yang dapat mempengaruhi audit delay seperti ukuran KAP, profitabilitas, audit
fee dan lain-lain.