Hubungan antara perlindungan diplomatik (Diplomatic Protection) menurut konvensi WINA 1961 dan konvensi WINA 1963 dengan perjanjian Bilateral Mandatory Consular Notification

Show simple item record

dc.contributor.advisor Moeliono, Tristam Pascal
dc.contributor.author Hutagalung, Bill Manuel Marolop
dc.date.accessioned 2020-06-19T01:47:34Z
dc.date.available 2020-06-19T01:47:34Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp39660
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/11086
dc.description 4583 - FH en_US
dc.description.abstract Skripsi ini membahas mengenai perlindungan warga negara menurut perjanjian internasional Mandatory Consular Notification yang bersifat bilateral. Perlindungan tersebut di berikan kepada warga negara yang berada di negara asing jika warga negara tersebut terlibat masalah hukum. Perlindungan dari negara asal di wakili oleh pejabat diplomatik atau pejabat konsuler. Dasar dari pembuatan perjanjian bilateral tersebut berasal dari perlindungan diplomatik menurut konvensi wina 1961 tentang hubungan diplomatik dan konvensi wina 1963 tentang hubungan konsuler. Kedua konvensi tersebut sudah menjadi hukum kebiasaan internasional dan sudah di ratifikasi banyak negara demi melakukan misi diplomatik perlindungan bagi warga negara. Dalam skripsi ini akan di jelaskan apakah perjanjian bilateral mandatory consular notification bertolak belakang dengan peraturan umum konvensi wina 1961 dan konvensi wina 1963. Untuk mengetahui hal tersebut di dalam skripsi ini akan mencantumkan 2 (dua) perjanjian mandatory consular notification yaitu perjanjian antara: Indonesia dan Australia dan perjanjian antara Amerika Serikat dan Hongkong. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif. Metode yuridis normatif merupakan metode yang digunakan dalam penelitian hukum yang dilakukan untuk meneliti bahan pustaka yang ada. Bahan pustaka terdiri atas sumber hukum primer, yaitu hukum kebiasaan internasional yaitu konvensi wina 1961 dan konvensi wina 1963 dan perjanjian internasional dan sumber hukum sekunder seperti jurnal, artikel dan web yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil dari penelitian ini adalah perjanjian mandatory consular notification di buat berdasarkan konvensi wina 1961 dan konvensi wina 1961 dan tidak bertolak belakang. Perjanjian tersebut di buat untuk memaksimalkan perlindungan warga negara yang sudah di atur sebelumnya di dalam hukum kebiasaan internasional. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject konvensi wina 1961 dan 1963 en_US
dc.subject mandatory consular notification en_US
dc.subject warga negara en_US
dc.title Hubungan antara perlindungan diplomatik (Diplomatic Protection) menurut konvensi WINA 1961 dan konvensi WINA 1963 dengan perjanjian Bilateral Mandatory Consular Notification en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2015200172
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0402026501
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account