Analisa yuridis mengenai penanganan krisis pengungsi oleh Uni Eropa dikaitkan dengan hukum pengungsi internasional

Show simple item record

dc.contributor.advisor Moeliono, Tristam Pascal
dc.contributor.author Valensya
dc.date.accessioned 2020-06-19T00:31:13Z
dc.date.available 2020-06-19T00:31:13Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp39661
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/11082
dc.description 4584 - FH en_US
dc.description.abstract Pada tahun 2015 terjadi Krisis Pengungsi di Eropa yang salah satunya disebabkan oleh konflik di Suriah. Kedatangan pengungsi dalam jumlah besar tersebut, menimbulkan permasalahan bagi negara anggota Uni Eropa. Uni Eropa sebagai sebuah organisasi regional perlu membahas permasalahan yang dihadapi negara-negara anggotanya. Penelitian ini membahas peraturan perlindungan pengungsi dalam Hukum Internasional dan upaya Uni Eropa dalam menangani Krisis Pengungsi tahun 2015. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, hukum internasional mengenai perlindungan terhadap pengungsi diatur dalam Konvensi 1951 dan Protokol 1967 tentang Status Pengungsi serta Statuta UNHCR, dan kedua, Uni Eropa berperan dalam menangani pengungsi Suriah. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Analisa yuridis mengenai penanganan krisis pengungsi oleh Uni Eropa dikaitkan dengan hukum pengungsi internasional en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2015200143
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0402026501
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account