Kebijakan penataan kawasan Tanah Abang Daerah Khusus Ibukota Jakarta dikaitkan dengan hak pejalan kaki dan pengguna jalan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan

Show simple item record

dc.contributor.advisor Puspitadewi, Rachmani
dc.contributor.author Prawira, Rangga
dc.date.accessioned 2020-06-17T07:01:15Z
dc.date.available 2020-06-17T07:01:15Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp39643
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/11069
dc.description 4566 - FH en_US
dc.description.abstract Sebagai warga negara Indonesia, masyarakat memiliki hak-hak serta kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Salah satu hak yang dimiliki warga negara Indonesia adalah mengenai ketersediaan fasilitas publik yang memadahi dan dapat digunakan dengan baik sebagaimana diatur dalam pasal 34 ayat (3) UUD 1945. Di sisi lain, dalam menghadapi suatu permasalahan yang terjadi dalam pemerintahan, pemerintah harus melakukan tindakan-tindakan sedemikian rupa sehingga masalah tersebut dapat diselesaikan. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hendak menyelesaikan permasalahan ekonomi yang terjadi di daerah Tanah Abang dengan menerapakan konsep baru dalam menata kawasan tersebut. Dalam melaksanakan konsep baru yang direncanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini, aparat pemerintahan melakukan beberapa tindakan yang bertentangan dengan hukum. Maka dalam penelitian ini akan menganalisis apakah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mengatasi permasalahan ekonomi yang terjadi di daerah Tanah Abang, DKI Jakarta dapat mengesampingkan Hukum yang berlaku dalam suatu negara. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Kebijakan Penataan Kawasan Tanah Abang en_US
dc.subject hak pejalan kaki en_US
dc.subject tindakan pemerintah en_US
dc.title Kebijakan penataan kawasan Tanah Abang Daerah Khusus Ibukota Jakarta dikaitkan dengan hak pejalan kaki dan pengguna jalan berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2015200124
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0414057008
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account