Analisis gugatan perbuatan melawan hukum oleh pengguna jasa transportasi online kepada perusahaan transportasi online berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Show simple item record

dc.contributor.advisor Rachmanto, Aluisius Dwi
dc.contributor.author Lesmana, Belvia Apiani
dc.date.accessioned 2020-06-17T04:23:45Z
dc.date.available 2020-06-17T04:23:45Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp39586
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/11064
dc.description 4509 - FH en_US
dc.description.abstract Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai dapat atau tidaknya perusahaan transportasi online dimintakan pertanggungjawaban oleh pengguna jasa transportasi online atas jual beli akun transportasi online yang dilakukan oleh pihak penjual akun dan pembeli akun. Jual beli akun transportasi online merupakan dampak negatif terhadap adanya transportasi online. Jual beli akun transportasi online, disebabkan oleh faktor ekonomi, faktor penutupan pendaftaran untuk menjadi pengemudi transportasi online dan lain-lain, jual beli akun yang dilakukan oleh pihak pembeli akun dan pihak penjual akun mengakibatkan kerugian terhadap pengguna jasa transportasi online. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis- Normatif. Dari penelitian ini, diketahui bahwa suatu akun pengemudi transportasi online berada pada aplikasi transportasi online, bahwa aplikasi transportasi online merupakan milik perusahaan transportasi online, oleh sebab itu perusahaan wajib menjamin terhadap keamanan dan kebenaran informasi terhadap aplikasi transportasi online tersebut, dan dengan pengguna jasa menggunakan aplikasi transportasi online, secara tidak langsung melahirkan hubungan perjanjian tidak langsung dengan perusahaan transportasi online, oleh sebab itu dengan adanya jual beli akun transportasi online, perusahaan dikategorikan melakuan perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 1365 Kitab Undang- Undang Hukum Perdata yang bertalian dengan Pasal 1367 ayat (1) sebab perusahaan transportasi online telah lalai terhadap menjaga keamanan dan kebenaran akun pengemudi yang berada dalam aplikasi, maka perusahaan transportasi online dapat dimintakan pertanggungjawaban oleh pengguna jasa terhadap kerugian yang dialaminya berdasarkan jual beli akun transportasi online yang dilakukan oleh penjual akun dan pembeli akun. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Perbuatan Melawan hukum en_US
dc.subject Tanggung Jawab Perusahaan transportasi online en_US
dc.subject jual beli akun transportasi online en_US
dc.title Analisis gugatan perbuatan melawan hukum oleh pengguna jasa transportasi online kepada perusahaan transportasi online berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2015200055
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account