Abstract:
Perkembangan teknologi dan sistem informasi tentu mempengaruhi berbagai
aspek kehidupan masyarakat. Munculnya berbagai kebutuhan manusia, membuat
setiap individu terus berinovasi. Salah satu bentuk pemenuh kebutuhan masa kini
ialah kemunculan moda transportasi online yang sering digunakan masyarakat
adalah GOJEK. Dibentuk tahun 2010 sebagai perusahaan transportasi roda dua
melalui panggilan telepon, GOJEK kini telah tumbuh menjadi on-demand mobile
platform yang menyediakan berbagai layanan mulai dari transportasi, logistik,
pembayaran, layanan antar makanan, dan berbagai layanan on-demand lainnnya.
Salah satu layanan yang disediakan oleh GOJEK ialah Go-Massage. Go-Massage
adalah layanan jasa pijat online berbasis aplikasi. Layanan pijat Go-Massage
meliputi pijat profesional, pijat tubuh, pijat wajah, totok dan pelayanan lainnya
yang dilakukan langsung ditempat konsumen. Dalam praktiknya, terdapat beberapa
permasalahan yang mugkin terjadi pada saat konsumen menggunakan layanan pijat
Go-Massage. Berdasarkan beberapa permasalahan yang mungkin terjadi pada saat
menggunakan layanan Go-Massage muncul permasalahan bagaimana bentuk
perlindungan yang diberikan kepada konsumen pengguna layanan pijat Go-
Massage maupun tanggung jawab dari pelaku usaha dalam hal ini Go-Massage dan
Terapis Go-Massage.
.