Pengawasan ketenagakerjaan dan penegakan hukum terhadap perlindungan hak normatif dari anak yang bekerja di wilayah Provinsi DKI Jakarta

Show simple item record

dc.contributor.advisor Susanti, Ida
dc.contributor.author Putri, Salvynia
dc.date.accessioned 2020-06-16T06:52:26Z
dc.date.available 2020-06-16T06:52:26Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp39619
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/11048
dc.description 4542 - FH en_US
dc.description.abstract Anak-anak pada dasarnya tidak diperbolehkan untuk bekerja dan pengusaha dilarang untuk mempekerjakan anak, sehingga apabila terdapat anak-anak yang melakukan pekerjaan maka pengusaha wajib melindungi hak-hak yang dimiliki oleh anak tersebut. Indonesia sebagai negara hukum memiliki berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan hukum terhadap hakhak normatif yang dimiliki oleh anak yang bekerja. Hak-hak normatif tersebut wajib dipatuhi oleh pengusaha, yang antara lain adalah usia minimum bagi anakanak untuk diperbolehkan bekerja, jenis-jenis pekerjaan di mana anak diperbolehkan untuk bekerja, tempat kerja yang harus disediakan oleh pengusaha yang mempekerjakan anak, waktu kerja yang diperbolehkan bagi pengusaha untuk mempekerjakan anak, gaji atau upah yang harus diterima oleh anak yang dipekerjakan, perlindungan atas keselamatan dan kesehatan yang harus diterima oleh anak yang bekerja, izin untuk mempekerjakan anak dan sebagainya. Namun, dalam realitanya di lapangan masih sangat banyak ditemukan anak yang bekerja yang hak-hak normatifnya tidak dilindungi oleh pengusaha yang mempekerjakannya. Hal tersebut terjadi karena pengawasan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia maupun pegawai pengawas ketenagakerjaan (labour inspectors) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta serta lembaga-lembaga lain seperti LSM, lembaga internasional yang berfokus pada bidang ketenagakerjaan dan lembaga milik pemerintah yang bersifat independen kurang intensif. Selanjutnya adalah karena adanya pengelompokkan sektor-sektor pekerjaan anak yang bekerja, yakni sektor formal dan informal, yang menyebabkan berbeda-bedanya lembaga yang menangani dan mengawasi sektor-sektor tersebut. Sehingga, penegakan hukum dalam bentuk penjatuhan sanksi terhadap pelanggar hak-hak normatif anak yang bekerja masih belum maksimal pelaksanaannya di Provinsi DKI Jakarta. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject pengawasan ketenagakerjaan en_US
dc.subject penegakan hukum en_US
dc.subject perlindungan hukum en_US
dc.subject hak normatif en_US
dc.subject anak yang bekerja en_US
dc.subject Provinsi DKI Jakarta en_US
dc.title Pengawasan ketenagakerjaan dan penegakan hukum terhadap perlindungan hak normatif dari anak yang bekerja di wilayah Provinsi DKI Jakarta en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2014200202
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account