Pemberlakuan perjanjian internasional secara langsung menurut Pasal 15 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000

Show simple item record

dc.contributor.advisor Parthiana, I Wayan
dc.contributor.author Habsah
dc.date.accessioned 2020-06-10T06:33:54Z
dc.date.available 2020-06-10T06:33:54Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp39616
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/11010
dc.description 4539 - FH en_US
dc.description.abstract Pada dasarnya, prinsip suatu negara sama dengan prinsip manusia sebagai makhluk sosial. Yang artinya adalah suatu negara tidak akan dapat mempertahankan kedaulatannya, maju dan berkembang tanpa bekerja sama dan mendapatkan bantuan negara lainnya. Hubungan kerjasama antara satu negara dengan negara lain dirumuskan dalam bentuk suatu perjanjian internasional yang kemudian dinamakan sebagai Ratifikasi. Ratifikasi tersebut ditujukan untuk adanya kepastian hukum bagi para pihak dalam bentuk hukum tertulis berupa perjanjian internasional. Indonesia merupakan satu dari banyak negara yang telah membentuk banyak perjanjian internasional dengan negara lainnya. Dengan kata lain, Indonesia sangatlah aktif berperan dalam kegiatan internasional. Meskipun pemberlakuan perjanjian internasional ke dalam hukum nasional Indonesia sudah dilakukan lebih dari 70 10 tahun, namun masih banyak kekosongan hukum dalam pengaturan perjanjian internasional dalam hukum nasional Indonesia. Perjanjian internasional dapat diberlakukan ke dalam hukum nasional Indonesia dalam bentuk Undang – Undang, Peraturan Presiden, dan diberlakukan secara langsung setelah penandatanganan para pihak perjanjian. Yang menjadi fokus dari penulisan ini adalah, ketidaktegasan hukum dalam pengaturan pemberlakuan perjanjian internasional secara langsung ke dalam hukum nasional Indonesia. Maka dari itu, penulis memutuskan untuk mengkaji bagaimana seharusnya ketegasan hukum bagi pengaturan perjanjian internasional yang diberlakukan secara langsung ke dalam hukum nasional Indonesia. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Pemberlakuan perjanjian internasional secara langsung menurut Pasal 15 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2014200183
dc.identifier.nidn/nidk NIDN9900980230
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account