Analisis yuridis perjanjian polis Asuransi Jiwa Sequislife berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan

Show simple item record

dc.contributor.advisor Rachmanto, Aluisius Dwi
dc.contributor.author Laksana, Edwin Putra Jaya
dc.date.accessioned 2020-06-10T05:45:19Z
dc.date.available 2020-06-10T05:45:19Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp39588
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/11007
dc.description 4511 - FH en_US
dc.description.abstract Asuransi merupakan sebuah usaha yang bergerak di sektor jasa keuangan nonbank. Dalam melakukan kegiatan usahanya, perusahaan asuransi pada umumnya menggunakan perjanjian baku yang dinamakan polis dalam melakukan kegiatan usaha. Permasalahan utama dalam penggunaan perjanjian baku adalah seringkali terdapat ketidaksetaraan kedudukan antara pemegang polis asuransi dengan perusahaan asuransi. Pengaturan dan pengawasan terhadap usaha sektor jasa keuangan dilakukan oleh sebuah lembaga independen yang bernama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan Salah satu produk hukum dari kewenangan OJK adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 1/POJK.07/2013. Jadi apakah OJK memberikan perlindungan hokum terhadap penerapan polis yang dibuat oleh perusahaan asuransi. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Analisis yuridis perjanjian polis Asuransi Jiwa Sequislife berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2014200116
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0424096804
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account