Abstract:
Perusahaan go public yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) wajib menyampaikan
laporan auditor independen dan laporan keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK),
serta mengumumkan kepada masyarakat paling lambat pada akhir bulan ketiga atau 90 hari
setelah tahun tutup buku berakhir. Apabila perusahaan go public tersebut terlambat
menyampaikan laporan keuangan, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan.
Namun, pada kenyataannya setiap tahun ada saja perusahaan yang terlambat menyampaikan
laporan keuangannya. Audit delay dapat menyebabkan keterlambatan penyampaian laporan
keuangan. Audit delay adalah perbedaan antara tanggal tutup buku laporan keuangan dengan
tanggal opini audit yang mengindikasikan terjadinya penundaan penyelesaian audit oleh
auditor. Audit delay dapat dipengaruhi beberapa faktor, antara lain audit fee, audit tenure,
dan opini audit.
Audit fee atau yang dikenal dengan komisi audit adalah imbalan dalam
bentuk uang atau barang, atau bentuk lainnya yang diberikan kepada atau diterima oleh
auditor dari klien atau pihak lain untuk memperoleh perikatan dari klien atau pihak lain.
Audit tenure adalah periode waktu perikatan antara klien dengan Kantor Akuntan Publik
(KAP) yang diukur dengan jumlah tahun. Opini atas laporan keuangan yang diaudit oleh
auditor akan didasarkan pada bukti dan temuan yang dievaluasi selama pelaksanaan
tugasnya. Perusahaan yang mendapatkan modified opinion, cenderung audit delay nya akan
lebih panjang dibandingkan perusahaan yang mendapatkan unmodified opinion. Penelitian
ini meneliti pengaruh audit fee, audit tenure, dan opini audit terhadap audit delay.
Metode penelitian yang digunakan adalah hypothetico-deductive method.
Pemilihan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling, dengan sampel sebanyak
13 perusahaan yang terdaftar dalam indeks PEFINDO25 Bursa Efek Indonesia periode 2016-
2018. Pengolahan data dalam penelitian ini menggunakan Statistical Product and Service
Solutions (SPSS) versi 25.0. Penelitian ini menggunakan analisis statistik deskriptif, uji
asumsi klasik, uji hipotesis parsial dan simultan.
Berdasarkan hasil penelitian pada perusahaan yang termasuk ke dalam
indeks PEFINDO25 tahun 2016-2018, audit fee tidak berpengaruh terhadap audit delay
secara parsial, tenure audit tidak berpengaruh terhadap audit delay secara parsial ,dan opini
audit tidak berpengaruh terhadap audit delay secara parsial. Hasil pengujian pengaruh
simultan menunjukkan bahwa audit fee, audit tenure, dan opini audit tidak berpengaruh
secara simultan terhadap audit delay. Saran dari penelitian ini adalah bagi auditor diharapkan
dapat lebih cepat dalam menyelesaikan laporan keuangan audit , sehingga audit delay dapat
ditekan seminimal mungkin dan laporan keuangan dapat dipublikasikan tepat waktu.
Sedangkan untuk penelitian selanjutnya untuk menambah variabel-variabel penelitian yang
dapat mempengaruhi audit delay seperti ukuran KAP, profitabilitas, dan lain-lain.