Pengakuan terhadap Lokika Sanggraha dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 185/K/KR/1978 dan akibatnya terhadap eksistensi hukum adat Bali

Show simple item record

dc.contributor.advisor Wulansari, Catharina Dewi
dc.contributor.author Prasetya, Livia Valerina
dc.date.accessioned 2020-02-28T09:18:18Z
dc.date.available 2020-02-28T09:18:18Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp38806
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/10267
dc.description 4395 - FH en_US
dc.description.abstract Keberlakuan Hukum Adat dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 tepatnya pada Pasal 18B ayat (2) dan juga pada Pasal 6 ayat (1) dan (2)Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang dalam hal ini kurang lebih menyatakan bahwa Indonesia dalam hal ini menjamin, melindungi, dan menghormati keberadaan Hukum Adat yang masih berlaku di beberapa daerah di Indonesia. Selain itu pada Pasal 5 Ayat (3b) Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 Tentang Tindakan-Tindakan Sementara Untuk Menyelenggarakan Kesatuan Susunan Kekuasaan dan Acara Pengadilan-Pengadilan Sipil menjamin keberlakuannya Hukum Pidana Adat selama tidak ada padanannya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Oleh karena itu Lokika Sanggraha, yang dalam hal ini merupakan salah satu Hukum Pidana Adat di Bali dapat diberlakukan. Hal tersebut terlihat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 185/K/KR/1978. Lokika Sanggraha ini dapat diartikan sebagai seorang pria menghamili seorang perempuan di luar perkawinan dengan janji akan mengawini, tetapi ternyata tidak mengawini. Metode penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian yuridis normatif yaitu melakukan penelitian berdasarkan teori-teori, asas-asas, dan prinsip-prinsip hukum yang berkaitan dengan masalah yang diangkat dalam penelitian. Sumber penelitian hukum ini diperoleh dari bahan kepustakaan dan bukan dari data lapangan. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil penelitian oleh penulis, bahwa penyelesaian kasus pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 185/K/KR/1978 ini hakim memperkuat Putusan Pengadilan Negeri dengan menolak kasasi dari terdakwa. Selain itu Putusan Mahkamah Agung ini merupakan bentuk dari pengakuan Lokika Sanggraha yang mendukung eksistensi Hukum Adat Bali. Lokika Sanggraha ini juga dapat dijadikan sebagai salah satu substansi Hukum Nasional, karena masalah mengenai Lokika Sanggraha ini hingga sampai saat ini masih menjadi persoalan yang sering terjadi, oleh karena itu Lokika Sanggraha ini dapat diajukan sebagai salah satu pertimbangan untuk dijadikan sebagai Hukum Pidana Nasional. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Hukum Adat en_US
dc.subject Hukum Adat Bali en_US
dc.subject Lokika Sanggraha en_US
dc.title Pengakuan terhadap Lokika Sanggraha dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 185/K/KR/1978 dan akibatnya terhadap eksistensi hukum adat Bali en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2015200163
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0407126501
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account