Analisis yuridis terhadap klausula pengakuan penjual atas penerimaan secara lunas uang pembayaran dalam akta jual beli

Show simple item record

dc.contributor.advisor Gandawidjaja, Yanly
dc.contributor.author Faza, Fadhlillah
dc.date.accessioned 2020-02-24T07:00:04Z
dc.date.available 2020-02-24T07:00:04Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp38894
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/10239
dc.description 4483 - FH en_US
dc.description.abstract Pertumbuhan penduduk di Indonesia yang diikuti pula dengan pertumbuhan ekonomi mengakibatkan meningkatnya kebutuhan akan tanah, dan untuk memenuhi kebutuhan tersebut ditempuh berbagai macam cara yang salah satunya adalah dengan jual beli. Dalam peralihan hak atas tanah diperlukan suatu akta yang dibuat oleh seorang pejabat umum yang disebut dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Dalam praktiknya, banyak penjual dan pembeli yang memberi keterangan palsu kepada PPAT agar dibuatkannya suatu Akta Jual Beli (AJB). Para pihak mengaku bahwa pembayaran telah dilakukan secara lunas, namun faktanya pembayaran dilakukan secara bertahap. Atas hal tersebut, mengakibatkan penjual merasa dirugikan karena pada kenyataannya pembeli tidak melunasi sisa harga yang harus dibayar. Di sisi lain, penjual telah mengakui bahwa ia telah menerima uang pembayaran secara lunas dari pembeli yang telah dituangkan ke dalam AJB. Penulisan ini akan mengkaji persamaan dan perbedaan antara pengakuan penjual sebagaimana dicantumkan dalam AJB atas lunasnya pembayaran oleh pembeli dengan kesepakatan dalam suatu perjanjian, lalu menganalisis pembatalan oleh penjual terhadap AJB tersebut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penulis menggunakan beberapa peraturan perundang-undangan antara lain Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Het Herziene Indonesisch Reglement (HIR), Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan PPAT, dan seterusnya. Penelitian ini meninjau keidentikkan antara pengakuan penjual atas penerimaan secara lunas uang pembayaran dalam AJB dengan kesepakatan dalam suatu perjanjian, dan mempelajari norma atau kaidah hukum, serta melihat pada perkembangan yang terjadi di masa depan. Berdasarkan pembahasan di atas akan ditarik kesimpulan bahwa pengakuan penjual atas penerimaan secara lunas uang pembayaran dalam AJB berbeda dan tidak ii identik dengan kesepakatan. Selain itu, dengan ditandatanganinya AJB oleh kedua pihak, maka untuk membatalkan AJB tersebut tidak bisa dibatalkan sepihak oleh penjual tetapi harus berdasarkan kesepakatan para pihak yang menandatanganinya. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Pengakuan Penjual en_US
dc.subject Akta Jual Beli en_US
dc.subject Kesepakatan en_US
dc.subject Perjanjian en_US
dc.title Analisis yuridis terhadap klausula pengakuan penjual atas penerimaan secara lunas uang pembayaran dalam akta jual beli en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2015200087
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0406037302
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account