Penerapan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta fatwa MUI Nomor Ist/049/B/AAMIB-TB/I/2017 mengenai penodaan agama di Pengadilan Negeri Medan Nomor Perkara 1612/Pid.B/2018/PN.Mdn

Show simple item record

dc.contributor.advisor Samosir, Djisman
dc.contributor.author Wicaksono, Aditya
dc.date.accessioned 2020-02-24T06:43:10Z
dc.date.available 2020-02-24T06:43:10Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skh36
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/10234
dc.description 4497 - FH en_US
dc.description.abstract Penelitian ini adalah sebuah penelitian studi kasus yang dilakukan terhadap putusan Pengadilan negeri Medan Nomor 1612/Pid.B/2018/PN.Mdn mengenai penerapan pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana mengenai Penistaan Agama, serta mengenai kedudukan fatwa sebagai dasar mengajukan dakwaan. Dalam Putusan ini, telah diputus mengenai perkara dari Terdakwa yang bernama Meliana yang didakwa telah melakukan penistaan terhadap agama Islam karena telah melakukan protes terhadap suara adzan masjid secara tidak hormat. Setelah ditelusuri secara lebih mendalam, hasil dari penelitian ini adalah bahwa majelis hakim yang menangani perkara nomor 1612/Pid.B/2018/PN.Mdn pada pengadilan negeri Medan kurang tepat dalam menerapkan pasal 156a Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Hal tersebut dikarenakan, secara materiil tidak semua unsur terbukti dalam persidangan, apabila seluruh alat bukti diperhatikan, kemudian secara hukum formil, penerapan pasal tersebut harus didahului tindakan terlebih dahulu dari Menteri Agama, Jaksa Agung/Presiden, sebelum perkara dibawa ke pengadilan. Kemudian terkait dengan penggunaan fatwa sebagai dasar hukum, fatwa sebenarnya dapat dianalogikan sebagai hukum kebiasaan, meskipun begitu kedudukannya sebagai dasar mengajukan dakwaan masih belum dilegitimasi oleh hukum acara pidana di Indonesia. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Pidana en_US
dc.subject Penodaan Agama en_US
dc.subject Meliana en_US
dc.title Penerapan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta fatwa MUI Nomor Ist/049/B/AAMIB-TB/I/2017 mengenai penodaan agama di Pengadilan Negeri Medan Nomor Perkara 1612/Pid.B/2018/PN.Mdn en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2014200135
dc.identifier.nidn/nidk NIDK8862820016
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account