Tanggung jawab pidana perusahaan jasa pengiriman barang atas lolosnya pengiriman barang terlarang berupa narkotika berdasarkan hak pemeriksaan pengiriman barang dan pengawasan barang terlarang dalam Pasal 29 Jo Pasal 32 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos

Show simple item record

dc.contributor.advisor Prastowo, Robertus Bambang Budi
dc.contributor.author Puteri, Yuniar Auelia
dc.date.accessioned 2020-02-24T06:35:20Z
dc.date.available 2020-02-24T06:35:20Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp38872
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/10232
dc.description 4461 - FH en_US
dc.description.abstract Penelitian ini menganalisis aspek pertanggungjawaban pidana perusahaan jasa pengiriman barang atas lolosnya barang terlarang berupa narkotika ditinjau berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Pos, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana Oleh Korporasi. Terdapat fenomena pengiriman barang terlarang berupa narkotika oleh perusahaan jasa pengiriman barang, yang terdapat dalam Pasal 32 UU 38/2009 menyatakan bahwa narkotika adalah barang yang dilarang untuk dikirimkan, tetapi dalam Pasal 29 UU 38/2009, menyatakan bahwa perusahaan jasa pengiriman barang hanya berhak untuk membuka dan/atau memeriksa pengiriman barang yang hendak dikirimkan sehingga menyebabkan peredaran gelap narkotika melalui perusahaan jasa pengiriman barang dan perusahaan jasa pengiriman barang tidak dapat dituntut, apabila barang tidak sesuai dengan informasi pada dokumen pengiriman dan tidak dibuka oleh perusahaan jasa pengiriman barang. Dalam hal ini, UU 38/2009 memberikan celah hukum bagi para pengedar narkotika untuk melakukan peredaran gelap narkotika sehingga tidak memiliki sinkronisasi dengan UU 35/2009 yang melarang peredaran gelap narkotika. Dengan sangat jelas bahwa narkotika adalah suatu barang terlarang yang dilarang dikirim oleh perusahaan jasa pengiriman barang, inilah yang menjadi masalah karena terdapat ketidakserasian antara Pasal 29 dan Pasal 32 UU 38/2009 terkait hak pemeriksaan dalam pengiriman barang dan tanggung jawab perusahaan jasa pengiriman barang atas lolosnya pengiriman barang yang dilarang berupa narkotika. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan penelitian suatu konsep, doktrin, asas, serta sinkronisasi hukum vertikal dan horizontal yang akan ditelaah dengan pendekatan kepustakaan yakni dengan mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan dokumen lain yang berhubungan dengan penelitian ini. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini, yaitu: 1) Hak yang dimiliki oleh perusahaan jasa pengiriman barang untuk membuka dan/atau memeriksa barang yang hendak dikirimkan bertentangan dengan tujuan hukum yakni melindungi kepentingan yang pantas yang sesuai dalam norma dalam masyarakat karena dalam proses pengiriman barang tidak wajib dibuka dan diperiksa kembali sehingga dapat menyebabkan peredaran narkotika. Maka, menurut penulis berdasarkan penafsiran hukum secara sistematis bahwa kewenangan atas hak yang dimiliki oleh perusahaan jasa pengiriman barang dalam hal membuka dan/atau memeriksa barang yang hendak dikirimkan adalah suatu kewajiban sesuai dengan dalam UU 35/2009 yaitu untuk mencegah peredaran gelap narkotika. 2) Perusahaan jasa pengiriman barang telah menguasai dan menyalurkan narkotika sehingga terjadi peredaran gelap narkotika, maka perusahaan jasa pengiriman barang harus bertanggung jawab secara pidana atas tindakannya karena telah melakukan tindakan kelalaian yang tidak disadari dimana mengirimkan barang tanpa diperiksa terlebih dahulu isi barangnya dan dikenakan sanksi sesuai dengan PERMA 13/2016. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Tanggu Jawab Pidana en_US
dc.subject Narkotika en_US
dc.title Tanggung jawab pidana perusahaan jasa pengiriman barang atas lolosnya pengiriman barang terlarang berupa narkotika berdasarkan hak pemeriksaan pengiriman barang dan pengawasan barang terlarang dalam Pasal 29 Jo Pasal 32 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2015200078
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0419116502
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account