Implikasi yuridis Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik terhadap fungsi izin dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account