Pembingkaian berita di media daring (online) dikaitkan dengan hak kebebasan pers di Indonesia

Show simple item record

dc.contributor.advisor Puspitadewi, Rachmani
dc.contributor.author skp38870
dc.date.accessioned 2020-02-22T05:54:55Z
dc.date.available 2020-02-22T05:54:55Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp38870
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/10203
dc.description 4459 - FH en_US
dc.description.abstract Pembingkaian berita merupakan tindakan yang lazim dilakukan pers dalam kegiatan jurnalistik. Tindakan tersebut lahir dari adanya hak yang dimiliki pers berupa kebebasan pers. Dalam praktik kegiatan jurnalistik, pembingkaian berita yang dilakukan pers seringkali menimbulkan perbedaan interpretasi di kalangan penerima informasi. Hal tersebut akan menimbulkan dampak yang lebih luas dengan perkembangan media internet sebagai media penyokong kehidupan setiap individu. Tujuan dilakukannya penelitian dalam tulisan ini adalah untuk mencari batasan-batasan yang ideal atas tindakan pembingkaian berita berdasarkan prinsip kebebasan pers di Indonesia, mengetahui dampak hukum dari pembingkaian berita dalam kegiatan jurnalisme daring (online) serta memaparkan tanggung jawab pelaku usaha pers terhadap berita hasil olahan metode pembingkaian berita. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif. Pengumpulan data dilakukan melalui bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh dari berbagai peraturan serta bahan kepustakaan yang relevan mengenai tindakan pembingkaian berita. Sifat penelitian yang dilakukan yakni deskriptif analitis dimana konsep pembingkaian berita akan dijabarkan lalu dianalisa dengan asas dan kasus nyata yang telah diberitakan oleh pers. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil yang diantaranya: Pertama, pembingkaian berita merupakan metode/tindakan yang selaras dengan prinsip kebebasan pers di Indonesia. Kedua, perkembangan media daring memberikan dua dampak yuridis dalam kegiatan pers khususnya terkait pembingkaian berita di Indonesia. Dampak yang dimaksud diantaranya terdapat penambahan satu tahap dalam proses pembuatan berita oleh pers yakni tahap verifikasi, serta adanya pemisahan secara yuridis antara pelaku jurnalisme online pers dan non pers. Ketiga, dalam perkembangan media daring, pers bertanggung jawab atas berita yang diproduksinya melalui metode pembingkaian berita baik secara eksternal (dalam proses litigasi maupun non litigasi dengan Dewan Pers) dan secara internal (berdasarkan ketentuan internal dalam Organisasi Pers). en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Pembingkaian berita en_US
dc.subject internet en_US
dc.subject media daring en_US
dc.subject jurnalistik en_US
dc.title Pembingkaian berita di media daring (online) dikaitkan dengan hak kebebasan pers di Indonesia en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2015200123
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0414057008
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account