Pertanggungjawaban ketua dan anggota koperasi atas perbuatan hukum penjaminan aset koperasi berupa tanah

Show simple item record

dc.contributor.advisor Gandawidjaja, Yanly
dc.contributor.author Hartono, Rosanna Livia
dc.date.accessioned 2020-02-22T05:11:30Z
dc.date.available 2020-02-22T05:11:30Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp38897
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/10195
dc.description 4486 - FH en_US
dc.description.abstract Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria memberikan batasan mengenai hak atas tanah yang dapat dimiliki oleh badan hukum Indonesia, terutama mengenai tanah dengan status hak milik yang lebih lanjut akan diatur dalam peraturan pemerintah. Ketentuan Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1963 tentang Penunjukan Badan-Badan Hukum yang Dapat Mempunyai Hak Milik Atas Tanah secara implisit menyatakan bahwa Koperasi Simpan Pinjam merupakan jenis badan hukum Indonesia yang tidak dapat memiliki tanah dengan status hak milik. Akibatnya, dalam hal Koperasi Simpan Pinjam memiliki sebidang tanah dengan status hak milik, maka tanah tersebut tidak dapat didaftarkan atas nama Koperasi Simpan Pinjam yang bersangkutan. Merujuk pada keadaan tersebut di atas, maka dalam praktik seringkali tanah hak milik yang dibeli menggunakan modal koperasi tersebut didaftarkan atas nama Ketua Koperasi. Hal ini menyebabkan nama yang tercantum dalam Sertifikat Hak Milik Atas Tanah adalah nama Ketua Koperasi yang bersangkutan. Peminjaman nama ini dituangkan dalam sebuah akta pernyataan pinjam nama yang dibuat oleh Ketua Koperasi dihadapan Notaris/PPAT sebagai bukti kepemilikan koperasi. Latar belakang di atas melahirkan pertanyaan hukum untuk dilakukan penelitian lebih lanjut mengenai kekuatan hukum dari akta pernyataan pinjam nama tersebut sebagai bukti kepemilikan koperasi, kewenangan Ketua Koperasi dalam menjaminkan tanah tersebut hanya berdasarkan akta pernyataan pinjam nama yang dibahas pada kajian sebelumnya, serta pertanggungjawaban Ketua dan Anggota Koperasi Simpan Pinjam terkait penjaminan tanah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti menggunakan bahan pustaka yang lebih menekankan pada penggunaan norma-norma hukum tertulis, seperti peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan untuk memberikan pemaparan analisis mengenai objek penelitian disertai dengan pemberian solusi. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Perjanjian en_US
dc.subject Putusan berkekuatan hukum tetap, en_US
dc.subject Pelaksanaan putusan berkekuatan hukum tetap. en_US
dc.title Pertanggungjawaban ketua dan anggota koperasi atas perbuatan hukum penjaminan aset koperasi berupa tanah en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2015200109
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0425058403
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account