Kewenangan Mahkamah Pidana Internasional untuk mengadili perkara pelanggaran hak asasi manusia berat secara Proprio Motu terhadap individu yang berasal dari negara non-pihak dalam statuta Roma 1998

Show simple item record

dc.contributor.advisor Parthiana, I Wayan
dc.contributor.author Rahmadina, Gita Senia
dc.date.accessioned 2020-02-22T04:22:25Z
dc.date.available 2020-02-22T04:22:25Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp38824
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/10186
dc.description 4413 - FH en_US
dc.description.abstract Pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) berat masih saja terjadi di berbagai belahan negara di dunia meskipun telah banyak konvensi internasional yang secara tegas mengecam tindakan-tindakan tersebut. Terjadinya pelanggaran HAM berat tersebut berkaitan dengan tanggung jawab negara yang dilanggar oleh negara yang bersangkutan terhadap hak asasi warga negaranya, sebagai contoh seperti pelanggaran HAM berat yang terjadi di Myanmar terhadap Etnis Rohingya, pelanggaran HAM berat yang juga terjadi di Darfur – Sudan, dan Libya. Mahkamah Pidana Internasional sebagai salah satu Lembaga Peradilan Internasional yang berfungsi untuk mengadili para pelaku pelanggar HAM berat dapat mengadili kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang diajukan ke hadapan Mahkamah berdasarkan tiga kewenangan yang dimilikinya yaitu; State Party Referral, United Nations Security Council Referral, Proprio Motu. Penulisan hukum ini ditujukan untuk menjelaskan konsep dan prosedur penyelesaian perkara pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh individu yang berasal dari negara non-pihak dalam Statuta Roma dengan kewenangan proprio motu dari Mahkamah, dan juga untuk mengetahui kendala yang mungkin terjadi apabila suatu kasus diadili oleh Mahkamah dengan kewenangan proprio motu. Hingga saat ini, belum ada kasus konkrit pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh individu yang berasal dari negara non-pihak dalam Statuta Roma secara prorpio motu yang sedang atau telah diadili oleh Mahkamah. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Statuta Roma en_US
dc.subject Proprio motu en_US
dc.subject Mahkamah Pidana Internasional en_US
dc.subject Pelanggaran HAM berat en_US
dc.title Kewenangan Mahkamah Pidana Internasional untuk mengadili perkara pelanggaran hak asasi manusia berat secara Proprio Motu terhadap individu yang berasal dari negara non-pihak dalam statuta Roma 1998 en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2015200054
dc.identifier.nidn/nidk NUPN9900980230
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account