Implikasi hukum terhadap penutupan jalan yang dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah terkait dengan asas kepentingan umum

Show simple item record

dc.contributor.advisor Yusuf, Asep Warlan
dc.contributor.author Ginting, Dimas Nugraha
dc.date.accessioned 2020-02-22T02:39:37Z
dc.date.available 2020-02-22T02:39:37Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp38793
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/10170
dc.description 4382 - FH en_US
dc.description.abstract Penelitian ini bermaksud menganalisis implikasi hukum terhadap penutupan jalan yang dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah dan kaitannya dengan asas kepentingan umum. Fungsi jalan adalah sebagai prasarana transportasi yang merupakan urat nadi kehidupan masyarakat serta mempunyai peranan penting dalam usaha pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemanfaatan fungsi jalan ini dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan umum. Namun demikian, dalam pelaksanaannya masih terdapat pelanggaran-pelanggaran yang mengakibatkan fungsi jalan terganggu, salah satunya adalah penutupan jalan untuk kegiatan selain lalu lintas yang tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu permasalahan yang akan dianalisis pada penulisan hukum ini adalah mengenai fungsi jalan dikaitkan dengan asas kepentingan umum serta tindakan hukum terhadap pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan pendekatan yang bersifat deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data primer berupa peraturan perundang-undangan dan data sekunder berupa doktrin, pendapat sarjana, dan sumbersumber literatur. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan melakukan penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan jalan yang diatur dalam UU Jalan dan UULLAJ bertujuan untuk mewujudkan fungsi jalan yang dapat secara optimal meningkatkan kesejahteraan dan kemanfaatan umum sehingga penyelenggaraan jalan dan penggunaan jalan dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan umum. Berdasarkan asas kepentingan umum ini pula, UU Jalan dan UULLAJ mengatur larangan melakukan perbuatan yang dapat mengganggu fungsi jalan dan pelanggaran terhadap ketentuan ini dikenakan sanksi pidana berupa pidana penjara atau denda. Namun demikian, dalam hal pengaturan mengenai penutupan jalan dalam rangka penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas masih terdapat ketidakjelasan pengaturan mengenai beban pertanggungjawaban yang harus diberikan kepada penyelenggara kegiatan yang melakukan penutupan jalan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan perbaikan terhadap peraturan tentang penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas yang mengakibatkan penutupan jalan agar terdapat kejelasan mengenai beban pertanggungjawaban yang dapat diberikan kepada penyelenggara kegiatan yang telah menimbulkan kerugian pada masyarakat. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject asas kepentingan umum en_US
dc.subject penutupan jalan en_US
dc.subject fungsi jalan en_US
dc.title Implikasi hukum terhadap penutupan jalan yang dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah terkait dengan asas kepentingan umum en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2012200281
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0409076002
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account