Pembatalan perjanjian "online" akibat pengguna aplikasi Go-Jek tidak diketahui keberadaannya

Show simple item record

dc.contributor.advisor Gandawidjaja, Yanly
dc.contributor.author Laksmiari, Alika Hanoum
dc.date.accessioned 2020-02-20T02:08:54Z
dc.date.available 2020-02-20T02:08:54Z
dc.date.issued 2019
dc.identifier.other skp38900
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/10128
dc.description 4489 - FH en_US
dc.description.abstract Fenomena transportasi jasa online merupakan fenomena perkembangan dunia transportasi dan komunikasi di seluruh dunia pada umumnya. Go-Jek merupakan salah satu contoh hasil perkembangan transportasi di Indonesia. Dalam menggunakan layanan Go-Jek, akan melahirkan perjanjian baku yang dinamakan Ketentuan Penggunaan diantara pengguna aplikasi dan PT AKAB sebagai pemilik aplikasi Go-Jek. Melihat pada situasi saat ini, marak terjadi pemesanan palsu atau disebut dengan order fiktif. Dimana setelah melakukan pemesanan, subyek pelaku dalam order fiktif telah menghilang. Hal ini menimbulkan kerugian bagi banyak pihak sedangkan telah terbentuk perjanjian. Perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai unsur penipuan sehingga melanggar Pasal 1321, 1328, dan 1449 KUHPdt. Oleh karena itu, salah satu syarat keabsahan perjanjian pada Pasal 1320 KUHPdt yaitu kecakapan tidak terpenuhi. Sehingga Perjanjian ini tidak memenuhi unsur subjektif dari keabsahan perjanjian maka perjanjian ini termasuk ke dalam perjanjian yang dapat dibatalkan. Selain itu, Pengguna Aplikasi juga telah melakukan wanprestasi atas perjanjiannya dengan PT AKAB yaitu Ketentuan Penggunaan. Namun, dikarenakan Pengguna Aplikasi sebagai salah satu subyek dalam perjanjian telah menghilang, maka belum dapat dilakukan penuntutan sebagaimana mestinya. Atas dasar itu, maka diperlukan pembahasan mengenai hal-hal lebih mendalam mengenai order fiktif dan perjanjian tersebut agar dapat dilakukan penuntutan sebagaimana mestinya. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Pembatalan perjanjian "online" akibat pengguna aplikasi Go-Jek tidak diketahui keberadaannya en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2015200159
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0406037302
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account