Abstract:
Pemilu merupakan proses demokrasi untuk mengisi jabatan jabatan politik tertentu.
Melalui pemilu secara konseptual merupakan sarana implementasi kedaulatan rakyat,
kekuasaan dan hak mereka kepada wakilnya yang ada di parlemen maupun pemerintahan.
Peristiwa pemilu 17 April 2019 yang merupakan pemilihan Presiden, Wakil Presiden,
berserta Legisatif menjadikan salah satu peristiwa bersejarah di Indonesia. Peristiwa besar
ini tentu menimbulkan informasi informasi yang berhubungan dengan faktor ekonomi
maupun non ekonomi, seperti pada pasar modal.
Pasar modal merupakan instrumen ekonomi yang cenderung sangatlah sensitif
terhadap informasi informasi. Penelitian ini dilakukan untuk menguji seberapa kuat
dampak dari peristiwa pemilu 17 April 2019 pada saham saham yang terdapat di pasar
modal. Metode penelitian dilakukan secara event study dengan meneliti 10 hari bursa
sebelum dengan 10 hari bursa sesudah peristiwa 17 April 2019 yang bertempat pada
tanggal 2 April 2019 hingga 3 Mei 2019 pada 45 perusahaan di indeks LQ45. Pengujian
menggunakan indikator variabel yaitu abnormal return dan trading volume activity. Untuk
menguji bagaimana dampak dari pemilu 17 April 2019 terhadap abnormal return dan
trading volume activity secara signifikan adalah menggunakan Uji Paired T-test.
Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah tidak ada perbedaan yang signifikan
pada abnormal return di 19 perusahaan dari hasil klasifikasi pada indeks LQ45. Namun
pada Trading Volume Activity terdapat 6 dari 45 saham yang memiliki perubahan signifikan
yaitu ERAA (PT Erajaya Swasembada Tbk.), INTP (PT Indocement Tunggal Prakasa
Tbk.), ITMG (PT Indo Tambangraya Megah Tbk.), KLBF (PT Kalbe Farma Tbk.), MNCN
(PT Media Nusantara Citra Tbk.), dan UNVR (PT Unilever Indonesia Tbk). Dengan
demikian, didapatkan kesimpulan bahwa peristiwa pada pemilu 17 April 2019 tidak
memberikan dampak yang signifikan terhadap pergerakan saham saham yang terdapat
pada indeks LQ45.