Tinjauan yuridis perlindungan konsumen atas keberlakuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16/PRT/M/2017 tentang Transaksi tol nontunai di jalan tol berdasarkan Undang-Undang Perlindungan konsumen Nomor 8 Tahun 1999
JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.
Tinjauan yuridis perlindungan konsumen atas keberlakuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16/PRT/M/2017 tentang Transaksi tol nontunai di jalan tol berdasarkan Undang-Undang Perlindungan konsumen Nomor 8 Tahun 1999