Efektivitas pelaksanaan hubungan industrial di tempat kerja : studi pada SPBU 34.40252

Show simple item record

dc.contributor.advisor Dwikardana, Sapta
dc.contributor.advisor Novieningtyas, Annisaa
dc.contributor.author Iqrami, Muhammad Riza
dc.date.accessioned 2019-01-03T04:32:01Z
dc.date.available 2019-01-03T04:32:01Z
dc.date.issued 2018
dc.identifier.other skp36435
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/7152
dc.description 23336 - FE en_US
dc.description.abstract Menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 Pasal 1 No.16 bahwa yang dimaksud dengan hubungan industrial adalah suatu sistem hubungan yang terbentuk antara para pelaku dalam proses produksi barang dan/atau jasa yang terdiri dari unsur pengusaha, pekerja/buruh, dan pemerintah yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kemudian Menurut Kumar (2015) signifikansi dari hubungan industrial adalah memelihara hubungan industrial yang harmonis untuk keberlangsungan dan pertumbuhan perusahaan. Hubungan industrial yang baik akan mendatangkan banyak manfaat bagi perusahaan antara lain peningkatan efisiensi dan keuntungan bagi perusahaan, menurunkan tingkat turn over serta keuntungan-keuntungan lainnya. Hubungan inilah yang senantiasa perlu dijaga oleh SPBU 34.40252 dalam melaksanakan kegiatan usahanya. SPBU 34.40252 merupakan SPBU DODO (Dealer Owned Dealer Operated) yaitu SPBU yang terletak di Jl.Kopo Bihbul No.88, Kabupaten Bandung. SPBU 34.40252 beroperasi sejak tanggal 6 Agustus tahun 2007. Dalam perjalanan usahanya, perusahaan pernah mendapatkan salah satu penghargaan dalam kategori best shift atas kinerjanya sebagai mitra PT.PERTAMINA dalam industri pengisian bakar minyak umum di Kabupaten Bandung pada tahun 2007. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggali pemahaman tentang pelaksanaan sistem hubungan industrial di SPBU 34.40252 dan mengkaji bagaiamana efektivitas pelaksanaan hubungan industrial berdasarkan aturan Undang-Undang Ketenagakerjaan atau labour legislation yang menyangkut perlindungan hak dan kewajiban pekerja di Indonesia dan term of employment atau syarat kerja atau peraturan pengaturan hak dan kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha yang berlaku bagi perusahaan secara individual sesuai dengan kondisi perusahaan yang bersangkutan. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh penulis adalah studi literatur, observasi, serta wawancara. Hasil penelitian menunjukan bahwa efektivitas pelaksanaan hubungan industrial perusahaan belum sepenuhnya efektif dikarenakan masih adanya kesenjangan antara praktik pelaksanaan hubungan industrial dengan peraturan perundang-undangan pemerintah. Hubungan industrial di SPBU 34.40252 belum efektif terlihat dari kurangnya komunikasi, koordinasi dan pemahaman karyawan terhadap peraturan perusahaan sehingga menyebabkan karyawan tidak mendapatkan hak-haknya serta tidak menjalankan beberapa kewajibannya. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi - UNPAR en_US
dc.subject Hubungan Industrial en_US
dc.subject Man Power Marketing en_US
dc.subject Man Power Management en_US
dc.subject Labour Legislation en_US
dc.subject Term of Employment en_US
dc.title Efektivitas pelaksanaan hubungan industrial di tempat kerja : studi pada SPBU 34.40252 en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2012120025
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0423096101
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI603#Manajemen


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account