Abstract:
Desa Bali Aga merupakan bentuk permukiman tua yang ada di Bali. Keberadaan Desa Bali Aga masih dapat dilihat hingga saat ini, salah satunya Desa Adat Julah. Desa Adat Julah terletak di Kabupaten Buleleng dan berjarak kurang lebih 35 km dari pusat kota Singaraja. Sebagai salah satu desa tua yang masih bertahan, Saat ini, tidak banyak peninggalan bangunan tua dengan sistem konstruksi dan material tradisional yang masih bertahan. Beberapa bangunan tua telah dihancurkan akibat faktor usia dan digantikan dengan bangunan modern yang lebih sesuai degan kebutuhan saat ini. Robert Reidfiled (1953) menyatakan bahwa bangunan baru yang dibangungun dalam lingkup arsitektur vernakular secara fisik memanifestasikan dan mengekalkan norma kebudayaan dan seni bangunan yang terakumulasi di dalamnya. Pada hakikatnya juga kebudayaan Bali tergolong tipe ekspresif yang mengedepankan nilai religius dan juga estetika (seni) sebagai nilai dominan, sehingga unsur religi dan seni begitu menonjol dan selalu hadir menyertai unsur-unsur lainnyadalm kehidupan sehari-hari. (Pujaastawa,2014). Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui konsep permukiman Desa Adat Julah sebagai Desa Bali Aga yang kini masih bertahan, dilihat dari aspek kebudayaan khususnya aspek kepercayaan, ritual dan rutinitas sehari-harinya sebagai unsur yang dominan dalam masyarakatnya dan bagaimana keterkaitan wujud arsitektur terhadap aktivitas di dalamnya.
Penelitian mengenai konsep permukiman Desa Adat Julah ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan melakukan pemetaan elemen fisik desa, wawancara dan observasi terhadap kepercayaan, ritual dan aktivitas sehari masyarakatnya sesuai teori Paul Oliver. Untuk memudahan proses analisa, elemen arsitektur Desa Adat Julah diklasifikasikan dalam wujud tatanan, ruang dan bentuk berdasarkan teori D.K.Ching. Konsep permukiman Desa Adat Julah didapatkan melalui mendeskripsikan keterkaitan tatanan, ruang, dan bentuk terhadap kepercayaan, ritual dan rutinitas sehari-harinya.
Berdasarkan hasil penelitian, konsep permukiman Desa Adat Julah dipengaruhi kuat oleh faktor kepercayaan dan ritualnya. Faktor kepercayaan telah menyebabkan adanyanya pembagian zonasi desa berdarkan faktor alam seperti gunung(ulun) dan laut(teben) . Secara ritual dan aktivitas, jalur sirkulasi utama desa dapat dikatakan sebagai “pusat” orientasi desa. konsep penataan pekarangan huniannya terkait dengan konsep catuspatha. Konsep catuspatha ini juga mengahsilkan ruang natah yang terkait dengan proses ritual yang ada. Faktor rutinitas juga telah menyebakab adanya perubahan terhadap bentuk yang ada saat ini.