Tinjauan yuridis terhadap penyimpangan prosedur sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama terkait Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account