Analisis konsep responsibility to protect dalam Hukum Hak Asasi Manusia internasional

Show simple item record

dc.contributor.advisor Moeliono, Tristam Pascal
dc.contributor.author Kencana, Hilmy Mutiara Rafi
dc.date.accessioned 2018-05-30T04:18:22Z
dc.date.available 2018-05-30T04:18:22Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skp35806
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/6144
dc.description 4073 - FH en_US
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis korelasi antara pelanggaran dalam Hak Asasi Manusia yang bersifat jus cogens terhadap individu dengan tanggung jawab untuk melindunginya oleh masyarakat internasional melalui konsep responsibility to protect. Penelitian dilakukan menggunakan metode yuridis normatif yaitu dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang relevan dengan topik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan terhadap jus cogens berperan besar dalam perlindungan keamanan seluruh masyarakat internasional. Maka, dalam kondisi ketika suatu negara gagal memenuhi tanggung jawab untuk melindungi HAM yang bersifat jus cogens, tanggung jawab untuk melindungi tersebut beralih ke masyarakat internasional yang lebih luas melalui konsep Responsibility to Protect (R2P). Tanggung jawab ini beralih ke masyarakat internasional dikarenakan HAM yang dilanggar ialah HAM yang bersifat jus cogens, khususnya: kejahatan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan pembersihan etnis. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Analisis konsep responsibility to protect dalam Hukum Hak Asasi Manusia internasional en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2014200079
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0402026501
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account