Implikasi Pasal 1 Undang-Undang No.1 PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama terhadap hak kebebasan beragama

Show simple item record

dc.contributor.advisor Supriatna, Liona Nanang
dc.contributor.author Triputra, Adhitiya Augusta
dc.date.accessioned 2018-05-30T04:13:40Z
dc.date.available 2018-05-30T04:13:40Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skp35761
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/6143
dc.description 4028 - FH en_US
dc.description.abstract Undang-Undang no 1 PNPS tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Dan/Atau Penodaan Agama dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden sebagai realisasi Dektrit Presiden tanggal 5 Juli 1959 pada masa Demokrasi Terpimpin. Politik pada era demokrasi terpimpin dapat dipastikan otoriter dan terpusat di tangan Soekarno pada saat itu dengan gejolak kehidupan politik yang membahayakan stabilitas negara. Pada Pasal 1 Undang-Undang No. 1 PNPS tahun 1965 tentang Pencegahan/Penyalahgunaan dan Penodaan Agama terdapat pembatasan terhadap golongan Agama yang diakui di Indonesia. Dalam Penjelasan Pasal 1 Undang-Undang ini disebutkan terdapat 6 Agama yang diakui yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konfucius (KongHu Chu) dan tidak berarti bahwa agama-agama lain, seperti: Yahudi, Zarasustrian, Shinto, Taaoism dilarang. Penjelasan tersebut menimbulkan adanya implikasi di mana di satu sisi Undang- Undang tersebut penting diberlakukan dan di sisi lain Undang-Undang tersebut justru membatasi kebebasan beragama. Undang-Undang ini penting ketika blasphemy yang diartikan ditujukan sebagai bentuk perlakuan dari rasa benci, permusuhan, dan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap agama lain, namun Undang-Undang ini pun berpotensi membatasi kebebasan beragama ketika blasphemy ditujukan pada aliran agama, kepercayaan, dan mazhab minoritas yang tidak sesuai dengan ajaran pokok mayoritas agama, kepercayaan dan mazhab yang ada di Indonesia dan lebih jauh lagi terhadap mereka yang Atheis. Aturan blasphemy tersebut penting untuk ditekankan mengingat Indonesia dengan Pancasila dengan sila satunya “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai dasar terdalam dan penting dari kehidupan bangsa Indonesia perlu diatur secara rinci pembatasan tindakan tersebut guna memberikan kepastian untuk menentukan ada atau tidaknya blasphemy, dalam hal ini dibutuhkan standar baku untuk dijadikan dasar penilaian. Namun terdapat ketidakjelasan batasan dan ukuran sampai sejauh mana suatu aliran atau kepercayaan itu dapat dikatakan menyalahgunakan dan/atau menodai agama yang sudah ada. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Implikasi Pasal 1 Undang-Undang No.1 PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama terhadap hak kebebasan beragama en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2013200304
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0424086401
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account