Peraturan cyberbullying dikaitkan dengan hak kebebasan menyatakan pendapat

Show simple item record

dc.contributor.advisor Parthiana, I Wayan
dc.contributor.author Monica, Fransisca
dc.date.accessioned 2018-05-30T04:09:10Z
dc.date.available 2018-05-30T04:09:10Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skp35754
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/6142
dc.description 4021 - FH en_US
dc.description.abstract Hak kebebasan menyatakan pendapat merupakan salah satu bagian dari hak asasi manusia. Hak asasi manusia ini merupakan hak yang fundamental dan juga wajib hukumnya dihormati oleh siapapun juga. Seiring dengan perkembangan teknologi yang begitu pesat, akibat dari perkembangan ini yaitu meningkatnya jumlah pengguna internet. Penggunaan internet ini tentu saja memiliki dampak positif dan juga dampak negative. Cyberbullying sebagai salah satu dampak negative dari penggunaan internet. Cyberbullying merupakan tindakan bullying baik secara verbal maupun non-verbal yang menggunakan media elektronik. Di Indonesia, cyberbullying ini belum ada pengaturan yang jelas di dalam undang-undang. Namun mengacu pada kareakteristik dari tindakan ini, cyberbullying itu sendiri dapat dikenakan dengan Undang-Undang No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Peraturan cyberbullying dikaitkan dengan hak kebebasan menyatakan pendapat en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2013200288
dc.identifier.nidn/nidk NUPN9900980230
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account