Abstract:
Aplikasi JOOX adalah sebuah aplikasi yang dapat di download secara gratis
pada smartphone untuk mendengarkan lagu secara online atau melalui jaringan
internet. Objek kajian dalam penulisan ini adalah pengguna layanan VIP aplikasi
JOOX yang telah membayarkan sejumlah uang kepada pengelola aplikasi untuk
mendapatkan fasilitas seperti yang diperjanjikan. Untuk menjadi pengguna layanan
VIP, pengguna aplikasi harus membayarkan uang sebesar empat pulu sembilan ribu
rupiah tiap bulannya.
Seluruh uang yang diberikan oleh pengguna layanan VIP kepada pengelola
aplikasi adalah untuk mendapatkan fasilitas berupa koleksi lagu yang besar melalui
features, Dengarkan offline, Streaming kualitas Hi-Fi, Mainkan sesukamu, dan Bebas
Iklan. Selain itu, sebagian lagu yang terdapat dalam aplikasi JOOX hanya dapat
didengarkan apabila sudah menjadi pengguna layanan VIP, namun, beberapa lagu
yang seharusnya bisa didengarkan dengan menjadi pengguna layanan VIP aplikasi
JOOX terkena masalah copyrights sehingga tidak dapat didengarkan.
Pada perjanjiannya, pengguna aplikasi JOOX melalui kontrak baku yang
ditawarkan oleh pengelola aplikasi telah setuju untuk tunduk pada hukum Hongkong
sebagai hukum yang berlaku bagi para pihak dan apabila pengguna ingin mengajukan
claim harus berdasarkan hukum Hongkong yang diatur dalam Chapter 26 mengenai
Sale of Goods Ordinance dan diselesikan di Hong Kong International Arbitration
Centre dengan menggunakan aturan Hong Kong International Arbitration Centre
Administered Arbitration rules.