Inkonsistensi pengaturan kekayaan negara yang dipisahkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dikaitkan dengan prosedur pertanggungjawaban persero

Show simple item record

dc.contributor.advisor Soetoprawiro, Koerniatmanto
dc.contributor.advisor Sembiring, Sentosa
dc.contributor.author Mardalena, Debora
dc.date.accessioned 2018-05-30T01:55:34Z
dc.date.available 2018-05-30T01:55:34Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skp35784
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/6125
dc.description 4051 - FH en_US
dc.description.abstract Penulisan ini menganalisis peraturan terkait kekayaan negara yang dipisahkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentan Badan Usaha Negara yang mana dalam kedua pengaturan ini terdapat inkonsistensi yang pada akhirnya memberikan pemakanaan yang berbeda terhadap pengertian kekayaan negara yang dipisahkan. Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, kekayaan negara yang dipisahkan yang dijadikan modal Persero masuk dalam pengelolaan keuangan negara. Namun, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentan Badan Usaha Negara menyatakan bahwa sudah dipisahkan dari pengelolaan keuangan negara. Hal ini yang kemudian memunculkan permasalahan dalam pelaksaan kedua undang-undang ini terkait kekayaan negara yang dipisahkan. Persero yang adalah suatu badan hukum yang menganut kekayaan yang terpisah dari para organ-organnya. Sehingga, tidak lagi dapat dikatakan bahwa kekayaan negara yang dipisahkan yang masuk dalam Persero masih dianggap sebagai kekayaan negara. Negara dalam hal ini sebagai pemegang saham yang mana hak dan kewajibannya hanya sebesar modal yang terdapat dalam Persero tersebut. Dan terhadap prosedur pertanggungjawab pada Persero yang mempunyai perbedaan dengan Perseroan Terbatas, yaitu dengan terlibatnya lembaga negara seperti BPKP dan BPK konsekuensi dari Persero didirikan oleh negara memakai modal negara sehingga negara masih dapat mengawasi Persero. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Kekayaan negara yang dipisahkan en_US
dc.title Inkonsistensi pengaturan kekayaan negara yang dipisahkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dikaitkan dengan prosedur pertanggungjawaban persero en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2013200072
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0425025301
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0403025701
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account