Studi kasus terhadap sengketa kepemilikan atas tanah dalam Perkara Nomor 225/PDT.G/2005/PN.JKT.TIM Jo. Putusan Nomor 364/PDT/2006/PT.DKI Jo. Putusan Nomor. 1808 K/PDT/2007 Jo. Putusan Nomor. 589 PK/PDT/2008

Show simple item record

dc.contributor.advisor Minulyo, Aloysius Joni
dc.contributor.author Soewardjo, Luthfi Ahmad Anindito
dc.date.accessioned 2018-05-30T01:16:37Z
dc.date.available 2018-05-30T01:16:37Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skh16
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/6118
dc.description 4087 - FH en_US
dc.description.abstract LUTHFI AHMAD ANINDITO SOEWARDJO (2013 200 029). Dengan Judul Studi Kasus Terhadap Sengketa Kepemilikan Atas Tanah Dalam Perkara Nomor 225/PDT.G/2005/PN.JKT.TIM Jo. Putusan Nomor 364/PDT/2006/PT.DKI Jo. Putusan Nomor 1808 K/PDT/2007 Jo. Putusan Nomor 589 PK/PDT/2008. Dibawah Bimbingan Aloysius Joni Minulyo, S.H., M.H. Selaku pembimbing. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keunikan yang terdapat dalam kasus pertanahan di Indonesia kususnya yang tercantum dalam kasus ini. Saat ini terdapat banyak sekali kasus pertanahan di Indonesia khususnya dalam sengketa kepemilikan atas tanah. Sengketa kepemilikan atas tanah terdiri dari sertifikasi ganda, tumpang tindih kepemilikan atas tanah, claim tanah yang diperebutkan pihak dan masih banyak kasus sengketa kepemilikan. Pemilihan studi kasus ini karena dalam kasus sengketa kepemilikan atas tanah yang dimana sebidang tanah di jalan T.B Simatupang, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur di claim oleh 2 pihak, pihak penggugat dengan dasar kepemilikan AJB (akta jual beli) sedangkan pihak tergugat berdasarkan SHM (sertifikat hak milik). Kemudian terdapat keunikan dalam sengketa ini adalah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta menyatakan SHM milik tergugat batal demi hukum yang seharusnya bukan menjadi kewenangan Peradilan Umum dalam masalah pembatalan tetapi menjadi kewenangan Peradilan Lain. Kemudian terdapat perbedaan antara masing-masing Majelis Hakim dari tingkat pertama hingga peninjauan kembali. Kemudian dalam kasus ini terdapat ketidak cermatan dalam mengajukan upaya hukum yang dilakukan oleh pihak tergugat sehingga perkara ini menjadi berlarut-larut dan masalah terakhir adalah mengenai perbuatan tergugat dikatakan melakukan perbuatan melawan hukum sedangkan tergugat sudah jauh menguasai tanah terlebih dahulu sebelum penggugat membeli tanah sengketa tersebut. Rekomendasi yang dapat diberikan adalah untuk Majelis Hakim agar lebih teliti dalam memeriksa dan mengadili suatu perkara sesuai dengan kewenangan mengadili masing-masing peradilan. Kemudian untuk pihak yang bersengketa juga harus teliti dalam mengajukan upaya hukum karena jika tidak teliti hal yang sama seperti dalam kasus ini dapat terulang dikemudian hari. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Sengketa kepemilikan atas tanah en_US
dc.subject kasus pertanahan en_US
dc.subject Majelis Hakim en_US
dc.subject perbuatan melawan hukum en_US
dc.subject kewenangan mengadili antar peradilan en_US
dc.title Studi kasus terhadap sengketa kepemilikan atas tanah dalam Perkara Nomor 225/PDT.G/2005/PN.JKT.TIM Jo. Putusan Nomor 364/PDT/2006/PT.DKI Jo. Putusan Nomor. 1808 K/PDT/2007 Jo. Putusan Nomor. 589 PK/PDT/2008 en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2013200029
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0415116302
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account