Tinjauan yuridis mengenai tindak pidana makar yang dihubungkan dengan surat yang berasal dari gerakan nasional people power Indonesia yang diajukan kepada majelis permusyawaratan rakyat

Show simple item record

dc.contributor.advisor Samosir, Djisman
dc.contributor.author Sihombing, Tania Margareth
dc.date.accessioned 2018-05-28T02:17:54Z
dc.date.available 2018-05-28T02:17:54Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skp35738
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/6066
dc.description 4005 - FH en_US
dc.description.abstract Penelitian ini menganalisis tindak pidana makar yang kemudian dihubungkan dengan pengiriman surat yang berasal dari gerakan nasional Indonesia kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat. Makar merupakan perbuatan penyerangan yang ditujukan kepada pemerintah. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengatur makar dalam pasal 104, 106, dan 107. Mengenai ketentuan makar diatur juga dalam pasal 87 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mengatakan bahwa seseorang sudah dapat dikategorikan melakukan perbuatan makar jika suda ada permulaan pelaksanaan untuk melakukan perbuatan makar. Pengiriman surat yang dilakukan gerakan nasinal people power Indonesia menjadi acuan penulis apakah perbuatan tersebut dapat dikategorikan perbuatan makar. Kata meniadakan kemampuan Presiden dan Wakil Presiden memerintah yang merupakan unsur pasal 104 Kitab Undan-Undang Hukum Pidana merupakan segala perbuatan yang menyebabkan Presiden dan Wakil Presiden baik secara fisik maupun psikis tidak dapat menjalankan tugas konstitusinya. Jika dikaitkan dengan kata mencabut mandat. Kata ini tidak dapat dikaitkan sebagai perbuatan yang menyebabkan Presiden dan Wakil Presiden tidak dapat menjalankan tugas konstitusinya. Karena sistem pemerintahan Indonesia sudah tidak mengenal lagi kata mandat atau mandataris majelis. Surat yang dikirimkan gerakan nasional people power Indonesia berisikan permintaan agar Dewan Perwakilan Rakyat memanggil Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk mengadakan sidang istimewa yang menghasilkan 3 ketetapan yaitu pertama, mengembalikan Undang-Undang Dasar 1945 ke bentuk asli yang mana menurut penulis permintaan ini mengandung unsur makar menurut pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Kedua mencabut mandat Presiden dan Wakil Presiden yang menjabat, menurut penulis permintaan ini tidak mengandung unsur makar. Ketiga mengangkat Presiden dan Wakil Presiden yang baru, permintaan ini juga mengandung unsur makar menurut pasal 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Tinjauan yuridis mengenai tindak pidana makar yang dihubungkan dengan surat yang berasal dari gerakan nasional people power Indonesia yang diajukan kepada majelis permusyawaratan rakyat en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2013200153
dc.identifier.nidn/nidk NIDK8862820016
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account