Abstract:
Likuifaksi merupakan peristiwa yang disebabkan oleh gempa bumi. Peristiwa likuifaksi dapat
mengakibatkan kerusakan yang fatal. Peristiwa likuifaksi umumnya terjadi pada pasiran, namun
seiring dengan berkembangnya metode-metode mengenai evaluasi potensi likuifaksi. Potensi likuifaksi
dapat dianalisis pada tanah kelanauan. Metode-metode yang dilakukan dibagi menjadi 3 sesuai dengan
data yang dibutuhkan, yaitu berdasarkan data laboratorium – metode Bray, berdasarkan data CPT –
metode Seed dan Alba dan metode Shibata dan Teparaksa, berdasarkan data SPT – metode Seed et al.
dan metode Youd dan Idriss. Studi kasus yang digunakan adalah studi kasus Padang dan Jakarta.
Melalui metode-metode diatas dicari nilai faktor keamanan setiap lapisan. Selanjutnya, nilai faktor
keamanan diolah menjadi indeks potensi likuifaksi. Hasilnya menunjukan bahwa Kota Padang
memiliki kerentanan yang tinggi terhadap peristiwa likuifaksi karena nilai indeks potensi likuifaksi
yang dihasilkan didominasi antara rentang 5 < LPI < 15, sedangkan kota Jakarta memiliki kerentanan
yang rendah terhadap peristiwa likuifaksi karena semua nilai LPI berada pada rentang 0 < LPI < 5.