Tindakan hukum yang dapat dilakukan Tuan Huda atas penahanan aset jaminan oleh Bank ABC

Show simple item record

dc.contributor.advisor Meliala, Djaja Sembiring
dc.contributor.author Pane, Fridy Andreas Valentine
dc.date.accessioned 2018-02-19T01:21:09Z
dc.date.available 2018-02-19T01:21:09Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other lm788
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/5320
dc.description 3963 - FH
dc.description.abstract Perjanjian kredit antara kreditur dan debitur sudah lumrah terjadi. Kreditur memberikan pinjaman uang kepada debitur berkaitan dengan pemenuhan kahidupan sehari-hari atau untuk memenuhi keperluan dana guna pembiayaan kegiatan usahanya. Sebaliknya debitur memberikan jaminan utang yang dapat berupa janji penanggungan utang atau jaminan berupa benda (barang). Jaminan kebendaan ini memberikan hak kebendaan kepada pemegang jaminan. Dalam perbankan jaminan utang ini disebut sebagai jaminan kredit. Jaminan kredit yang disetujui selanjutnya akan memiliki fungsi untuk mengamankan perlunansan kredit apabila debitur melakukan cidera janji. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata memberikan hak kebendaan yang memberikan jaminan kepada jaminan utang milik debitur. Kreditur dapat menjual Jaminan tersebut dan hasilnya digunakan untuk melunasi utang debitur. Hak kebendaan ini hanya sebatas pada melakukan penjualan dan tidak menyebutkan bahwa dapat terjadi perpindahan hak milik atas objek jaminan. en_US
dc.language.iso Indonesia en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Jaminan en_US
dc.subject Perjanjian Kredit en_US
dc.title Tindakan hukum yang dapat dilakukan Tuan Huda atas penahanan aset jaminan oleh Bank ABC en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2011200187
dc.identifier.nidn/nidk NIDK8886030016
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account