Tinjauan yuridis-sosiologis tentang perlindungan hukum terhadap Public Relation (PR) wanita yang bekerja pada malam hari di Klub Immigrant Jakarta Pusat dihubungkan dengan Pasal 76 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account