Tinjauan yuridis tentang kedudukan CV sebagai subyek hukum dalam berperkara di pengadilan

Show simple item record

dc.contributor.advisor Budiningsih, Catharina Ria
dc.contributor.author Prabowo, Aditya Hilmawan
dc.date.accessioned 2017-11-30T07:24:57Z
dc.date.available 2017-11-30T07:24:57Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skp34782
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/4456
dc.description 3878 - FH en_US
dc.description.abstract Pertumbuhan dunia bisnis dewasa ini berkembang begitu pesat, didukung dengan bentuk usaha yang beragam. Persekutuan komanditer atau CV merupakan kendaraan bisnis yang banyak diminati oleh masyarakat di Indonesia. Persekutuan komanditer adalah badan usaha yang bukan berbadan hukum namun mempunyai struktur yang mirip dengan perseroan terbatas. Hal ini menimbulkan keracuan berpikir pada mas yarakat dalam menilai status hukum CV. problematika hukum timbul ketika CV menjadi pihak yang bersengketa di muka pengadilan. Hal ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana kedudukan atau status hukum CV ketika menjadi pihak dipengadilan tidak diwakilkan sekutu aktifnya? Dan bagaimana putusan pengadilan apabila CV tidak di wakilkan oleh pengurusya? Metode penelitian yang digunakan untuk menjawab pertanyaan penelitian diatas, adalah yuridis normatif. Hal ini dikarenakan penulis hendak mengkaji peraturan ?peraturan yang mengatur tentang persekutuan komanditer. Selain itu penelitian ini didukung oleh teori ?teori dan pendapat ?pendapat ahli hukum dagang. Sumber hukum yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah Kitab Undang ?Undang Hukum Dagang, Kitab Undang ?Undang Hukum Perdata, Kitab Undang ?Undang Acara Perdata (Herzein Inlandsch Reglement ), dan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Dari hasil penelitian yang diperoleh, penulis dapat menyimpulkan adanya problematika hukum atau adanya simplifikasi dari nama setiap sekutu aktifnya dalam penyebutan nama CV tanpa mengikutsertakan sekutu aktifnya dalam komparasi gugatan. Dan dari analisis putusan pengadilan yang mengikutsertakan dan tidak mengikutsertakan sekutu aktif CV sebagai pihak yang berperkara di pengadilan menjadi membingungkan dan menimbulkan ketidakpastian hukum. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.subject Hukum Dagang en_US
dc.subject Persekutuan Komanditer en_US
dc.subject Subyek Hukum en_US
dc.subject Simplifikasi, Badan Usaha en_US
dc.subject Tanggung Jawab Renteng en_US
dc.subject Tanggung Jawab Terbatas en_US
dc.subject Sekutu Aktif en_US
dc.title Tinjauan yuridis tentang kedudukan CV sebagai subyek hukum dalam berperkara di pengadilan en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2012200242
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0410045901
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account