Perlindungan hukum atas penggunaan digital watermark ditinjau dari UU Hak Cipta, merek dan indikasi geografis, serta ITE

Show simple item record

dc.contributor.advisor Budiningsih, Catharina Ria
dc.contributor.author Sidjabat, Bryan Ganda Abraham
dc.date.accessioned 2017-11-30T07:01:06Z
dc.date.available 2017-11-30T07:01:06Z
dc.date.issued 2017
dc.identifier.other skp34783
dc.identifier.uri http://hdl.handle.net/123456789/4449
dc.description 3879 - FH en_US
dc.description.abstract Dewasa ini, cukup banyak fenomena penggunaan digital watermark oleh masyarakat Indonesia yang dapat ditemukan dalam berbagai situs daring di dunia maya. Digital watermark sebagai suatu tanda khusus yang dikreasikan secara elektronik menggunakan komputer dapat diimbuhkan ke dalam berbagai jenis karya intelektual yang disimpan dalam bentuk digital. Tanda tersebut digunakan untuk mencegah tindak tanduk pihak lain bermotif tertentu yang berpotensi melawan hukum dan dapat merugikan hak-hak intelektual tertentu atas suatu karya intelektual berbentuk digital. Tidak ada hukum positif Indonesia yang secara eksplisit mengatur perihal penggunaan digital watermark, sehingga perlindungan hukum terhadap peggunaan digital watermark di Indonesia masih belum jelas. Meski demikian, ada tiga undang-undang yang dirasa relevan atau memiliki keterkaitan dengan fenomena penggunaan digital watermark yaitu Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dua problema hukum inti yang diangkat dalam penelitian hukum ini adalah menganalisis aspek-aspek inti pengaturan hukum Hak Cipta, Merek dan Indikasi Geografis, serta Informasi dan Transaksi Elektronik terkait penggunaan digital watermark. Kemudian, problema hukum inti berikutnya adalah menganalisis kemungkinan dari ketiga hukum positif Indonesia tersebut untuk diterapkan terhadap kasus perusakan digital watermark. Dalam rangka meneliti permasalahan tersebut, Penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini menyimpulkan beberapa hal, yaitu bahwa aspek-aspek inti pengaturan hukum Hak Cipta terkait penggunaan digital watermark meliputi Informasi Manajemen Hak Cipta, Informasi Elektronik Hak Cipta, dan Sarana Kontrol Teknologi atas suatu Ciptaan berbentuk digital. Adapun aspek-aspek inti pengaturan hukum Merek dan Indikasi Geografis terkait penggunaan digital watermark meliputi logo Merek Terdaftar. Sedangkan aspek-aspek inti pengaturan hukum Informasi dan Transaksi Elektronik terkait penggunaan digital watermark yang merujuk pada sebagian ketentuan substantif UU Hak Cipta meliputi Informasi Elektronik Hak Cipta, dan/ atau Informasi Elektronik Hak Cipta berwujud Tanda Tangan Elektronik. Ketiga hukum positif tersebut cukup mengakomodasi sebagai seperangkat aturan hukum yang mengatur secara tersirat serta memberikan perlindungan hukum terhadap penggunaan digital watermark oleh masyarakat Indonesia. Selain itu, ketiga undang-undang ini dapat diterapkan oleh Hakim dalam memeriksa dan menyelesaikan sebuah perkara perusakan digital watermark yang mungkin terjadi di wilayah yurisdiksi NKRI. Namun Hakim dalam memeriksa dan menyelesaikan perkara tersebut harus menggunakan penafsiran hukum tertentu untuk mengetahui letak beberapa ketentuan substantif yang mengatur aspek-aspek inti terkait penggunaan digital watermark untuk kemudian diterapkan sebagai kaidah hukum yang relevan terhadap perkara sedemikian rupa. Hakim yang bersangkutan pun disarankan untuk sekurang-kurangnya menguasai konsep tentang digital watermark secara umum, atau menghadirkan saksi ahli bila diperlukan pemaparan keterangan yang lebih spesifik. en_US
dc.publisher Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum - UNPAR en_US
dc.title Perlindungan hukum atas penggunaan digital watermark ditinjau dari UU Hak Cipta, merek dan indikasi geografis, serta ITE en_US
dc.type Undergraduate Theses en_US
dc.identifier.nim/npm NPM2012200211
dc.identifier.nidn/nidk NIDN0410045901
dc.identifier.kodeprodi KODEPRODI605#Ilmu Hukum


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search UNPAR-IR


Advanced Search

Browse

My Account